Jual Pil Ekstasi di Pusat Perbelanjaan, Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria berinisial MAS (19) dan AR (24) atas dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi, Ahad (7/7).
Kanitreskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Dirgantara menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Tim segera menuju lokasi dan sekitar pukul 01.30 WIB langsung menangkap pria berinisial MAS," terangnya, Senin (8/7/2024).
Saat digeledah, lanjut AKP Leo, ditemukan sebungkus kota rokok yang di dalamnya berisikan 15 butir pil ekstasi atau inex. Berdasarkan hasil interogasi, MAS mengaku mendapatkan barang haram ini dari AR untuk dijual.
"Kemudian kami berhasil meringkus AR di sebuah club di Mall Pekanbaru di malam yang sama," ujarnya.
Selanjutnya terhadap kedua pelaku beserta barang serta barang bukti dibawa ke Polsek Limapuluh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku kami sangkakan pasal 114 Jo Pasal 132 atau pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT