Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Curi Barang Berharga Milik Penghuni Kos, Ibu Hamil di Pekanbaru Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Wanita berinisial SC (33) yang tengah hamil dua bulan akhirnya ditangkap tim opsnal Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, karena diduga melakukan pencurian di sebuah indekos di Jalan Durian.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku SC berhasil mencuri sejumlah barang berharga dengan mengambil kunci cadangan di pos jaga. Usai mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka.
"Pelaku kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," terangnya, Rabu (03/07/2024).
Dikatakan Jorminal, tersangka berhasil diamankan saat berada di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua laptop, dua handphone serta ratusan kunci cadangan yang berhasil dicuri oleh tersangka.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi bersama teman laki-lakinya berinisial M yang saat ini masih DPO,” jelasnya.
Lanjut Jorminal, uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan ibu dari tiga orang anak ini untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya. Diduga pelaku lebih dari lima kali melakukan aksinya," kata Kapolsek. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan atas pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO