Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Saat Ditangkap Tak Ditemukan Narkoba, Dua Pria di Pekanbaru Ini akan Direhabilitasi
RIAUIN.COM - Usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, dua pria berinisial S dan BU akan direhabilitasi medis lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Tiram, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tidak ditemukan barang haram tersebut. Namun di lokasi ditemukan bong (alat hisap) dan puluhan plastik bening yang diduga bekas narkotika jenis sabu.
"Selain itu hasil urine S dan BU positif amfetamin dan metamfetamin," sebutnya, Kamis (27/06/2024).
Lantaran tak ditemukan bukti kepemilikan narkoba, dikatakan Kompol Manapar, terhadap keduanya akan dilakukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Mercusuar.
Lanjutnya, hal tersebut berdasarkan pasal 54 UU 35 tahun 2009 sebab status S dan BU ialah penyalahguna. Sehingga keduanya diserahkan ke lembaga untuk direhabilitasi medis.
"Kalau mereka ketahuan menjual narkoba akan kita tangkap lagi, kalau menyalahgunakan akan kita rehabilitasi lagi. Sampai jera," pungkasnya.(nal/antara)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO