Honorer Dishub Bengkalis Nyambi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Tunggu Pembeli
RIAUIN.COM - Tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali terlibat dengan narkoba. Kali ini AP, yang diciduk polisi karena kedapatan memiliki satu paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram.
"Tersangka diduga pengedar, ia merupakan warga Desa Selat Baru, yang ditangkap, Rabu 19 Juni 2024, malam di Jl.Utama Bantan, Kecamatan Bantan, saat menunggu pembeli,dengan barang bukti 1,12 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Sabtu (22/06/2024).
Tersangka diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, hingga aksinya itu meresahkan warga setempat.
Kepada polisi, tersangka pun mengakui narkotika jenis sabu tersebut ialah miliknya yang diperoleh dari Amirul (dalam lidik)
“Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka positif mengkonsumsi sabu dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat.(nal/antara).
Berita Lainnya
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing