Honorer Dishub Bengkalis Nyambi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Tunggu Pembeli
RIAUIN.COM - Tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali terlibat dengan narkoba. Kali ini AP, yang diciduk polisi karena kedapatan memiliki satu paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram.
"Tersangka diduga pengedar, ia merupakan warga Desa Selat Baru, yang ditangkap, Rabu 19 Juni 2024, malam di Jl.Utama Bantan, Kecamatan Bantan, saat menunggu pembeli,dengan barang bukti 1,12 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Sabtu (22/06/2024).
Tersangka diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, hingga aksinya itu meresahkan warga setempat.
Kepada polisi, tersangka pun mengakui narkotika jenis sabu tersebut ialah miliknya yang diperoleh dari Amirul (dalam lidik)
“Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka positif mengkonsumsi sabu dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat.(nal/antara).
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis