Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pulang Pesta Miras, Pemuda 22 Tahun di Rohil Ditemukan Tewas di Sumur
RIAUIN.COM - Pemuda bernama Yono (22) ditemukan tewas di dalam sumur usai pulang pesta minuman keras (miras) di Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (16/6/2024).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan, awalnya Yono diajak rekannya untuk minum di warung remang-remang. Kemudian rekannya yang bernama Sadam itu sempat meninggalkan warung sebab uang yang dibawanya tidak cukup untuk membayar minuman.
"Namun saat saksi kembali, korban tak ditemukan di warung dan kata pemilik sudah pulang," terang AKBP Andrian, Selasa (18/6/2024).
Lanjut Kapolres, saat Sadam dalam perjalanan pulang ia bertemu dengan B (44) dan langsung bertanya apakah ia sedang mencari temannya. B kemudian mengaku melihat mayat yang mengenakan jaket di dalam sumur yang berada di balik semak-semak.
"Saat melihat ke dalam sumur, Sadam tak yakin apakah itu benar temannya sebab kondisi sumur yang gelap dan dalam," tuturnya.
Setelah melakukan evakuasi dibantu warga sekitar dan aparat kepolisian, ternyata benar ditemukan Yono yang sudah tak bernyawa. Setelah serangkaian penyelidikan dan dilakukan interogasi, diketahui bahwa B yang awalnya berstatus saksi adalah tersangka yang menghabisi nyawa Yono.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara mencekik leher korban serta memukul kepalanya dengan kayu. Akibat perbuatannya B disangkakan atas pasal 338 dan atau 365 ayat (3) dan atau 351 ayat (3) KUHP," pungkas Kapolres.(nal/antara)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO