Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Polda Riau Blender 4,5 Kg Sabu dan 3.791 Butir Pil Ekstasi
RIAUIN.COM - Satresnarkoba Polda Riau memusnahkan sekitar 4,5 kilogram sabu dan 3.791 butir pil ekstasi hasil penangkapan di berbagai wilayah hukumnya, Kamis (13/06/2024).
Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan dari empat laporan polisi. Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.
"Salah satu hasil tangkapan menggunakan modus operandi baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis ekstasi bersama dengan ayam hidup," terangnya.
Diketahui barang haram itu diselundupkan di bawah kandang berisi ayam yang akan dikirimkan ke Jakarta. "Dari perkara ini kami amankan 1 kilogram sabu dan 3 ribu lebih pil ekstasi," lanjutnya.
Hingga saat ini, dikatakan Kompol Manapar, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengirim barang tersebut. Selain itu, pil ekstasi yang akan diselundupkan diperkirakan ekstasi jenis baru. Hal ini dinilai dari teksturnya yang keras dan bentukan cetakan yang diduga menggunakan mesin.
"Jaringan mereka terputus. Kami masih menyelidiki tiap orang yang terlibat dalam perkara ini," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO