Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pelaku Pembunuhan Pensiunan PTPN V Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi
RIAUIN.COM - Terduga pelaku pembunuhan pensiunan karyawan PTPN V di Pekanbaru akhirnya diringkus aparat kepolisian di Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Kamis (13/06/2024).
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut."Iya benar (sudah ditangkap)," terangnya.
Pelarian pelaku berakhir di Banyuwangi, Jawa Timur usai keberadaannya terendus tim gabungan setelah serangkaian penyelidikan sejak mayat Saiwan ditemukan di rumahnya."Barusan di Banyuwangi, sekira siang tadi," lanjutnya
Namun, Kompol Bery belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran pelaku masih dalam perjalanan dari lokasi penangkapan ke Kota Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Usai mengakhiri nyawa korbannya, pelaku juga diketahui melarikan mobil milik korban. Namun kendaraan yang dibawa tersebut ditemukan di sebuah daerah di Bengkulu.
"Dalam perjalanan. Mobil diamankan di Bengkulu," ujar Kompol Bery.
Diberitakan sebelumnya, seorang pensiunan perusahaan PTPN V Pekanbaru bernama Saiwan ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya di Jalan Bunga Inem, Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani, Rabu malam (29/5).
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan berlumuran darah dan sudah menimbulkan bau tak sedap.
"Jenazah Pak Saiwan pertama kali ditemukan anaknya yang datang dari daerah Kubang. Ia sudah tak bisa dihubungi dua hari belakangan," sebut Ketua RW setempat, Ivan.
Selain itu mobil korban, BPKB serta surat-surat berharga lainnya turut hilang.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO