Dua Pelaku Jambret yang Tewaskan Pemuda di Pekanbaru Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Dua pelaku penjabretan yang mengakibatkan korbannya jatuh dan meninggal dunia di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru diamankan aparat kepolisian, Rabu malam (12/6).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban bernama Gofi (25) melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya.
Tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh dua pria dan ditendang. Akibatnya Gofi mengalami luka berat di kepala dan meregang nyawa. Sedangkan rekannya bernama Joshua mengalami luka ringan.
"Pelaku dalam perkara ini berinisial FA (18) dan PM (21). FA merupakan residivis," sebut Kompol Bery, Kamis (13/06/2024).
Saat kejadian tersebut, PM yang merupakan eksekutor turut terjatuh dan langsung diamankan di Polsek Limapuluh.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap PM, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lain. Ia mengaku melakukan penjambretan dengan FAG," lanjutnya.
Tak perlu waktu lama, dikatakan Bery, FAG diringkus tim gabungan di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki. "Selain itu, di dalam rumahnya kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkas Kompol Bery.(nal/antara)
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis