Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Bawa 8 Paket Sabu, Pria di Siak Diringkus Polisi di Simpang Stadion
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Siak kembali melakukan pengungkapan kasus sabu-sabu sebanyak 8 paket dengan berat kotor 1,48 gram yang diringkus di Simpang Stadion Siak, Jalan Lintas Siak-Buatan.
Kepala Satresnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di simpang stadion tersebut. Berdasarkan informasi tersebut melakukan penyelidikan.
"Pada Selasa (11/6) sekitar pukul 12.30 WIB personil Satresnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan di Jalan Lintas Siak-Buatan, Kampung Rempak Kecamatan Siak tepatnya di Simpang Stadion Siak dan mengamankan satu orang Laki-laki EY (38)," katanya, Rabu (12/06/2024).
Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap EY dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang telah dilempar. Selanjutnya ditemukan lagi dan tujuh paket sabu yang diletakkan di mobil dan disimpan dikotak berwarna putih.
Setelah itu dilakukan interogasi EY mengaku sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari ECA yang saat ini masih dalam pencarian. Atas hal tersebut tersangka dibawa ke Markas Polres Siak beserta barang bukti termasuk mobil bakal yang dikendarainya.
"Kita juga melakukan pengecekan urine kepada tersangka dengan hasil positif methamphetamine," imbuh kasat.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. "Bersama kita perangi narkoba," tutur Riza.(nal).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO