Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Jadi Kurir Narkoba, ASN BP3MI Riau Ditangkap Polda Jambi
RIAUIN.COM - Salah seorang oknum ASN di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi, membenarkan pria berinisial YR tersebut merupakan anggota BP3MI Riau.
"Benar, YR ditangkap aparat kepolisian di Jalan Lintas Timur, KM 62 Desa Suko Awin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dengan barang bukti 4 kilogram sabu," jelasnya, Rabu (12/06/2024).
Dikatakannya, saat penangkapan YR tengah dalam masa hukuman disiplin dari BP3MI karena kerap tidak masuk kantor.
"Sejak 31 Mei hingga penangkapan, yang bersangkutan memang sudah tidak masuk kantor lagi," terang Fanny.
Bahkan istri pelaku sebelumnya sempat datang ke kantor untuk menanyakan keberadaan YR. Sang istri mengira YR menjalankan tugas dari kantor, sedangkan BP3MI juga tidak mengetahui keberadaan pelaku.
Lebih lanjut, pihaknya sepenuhnya melimpahkan proses hukum pada aparat kepolisian sebagaimana apa yang sudah dilakukan YR.
"Selain itu kantor pusat juga akan memutuskan hukuman dari instansi atas perbuatan pelaku," pungkas Fanny.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO