Jadi Kurir Narkoba, ASN BP3MI Riau Ditangkap Polda Jambi
RIAUIN.COM - Salah seorang oknum ASN di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran dugaan keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan saat dikonfirmasi, membenarkan pria berinisial YR tersebut merupakan anggota BP3MI Riau.
"Benar, YR ditangkap aparat kepolisian di Jalan Lintas Timur, KM 62 Desa Suko Awin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dengan barang bukti 4 kilogram sabu," jelasnya, Rabu (12/06/2024).
Dikatakannya, saat penangkapan YR tengah dalam masa hukuman disiplin dari BP3MI karena kerap tidak masuk kantor.
"Sejak 31 Mei hingga penangkapan, yang bersangkutan memang sudah tidak masuk kantor lagi," terang Fanny.
Bahkan istri pelaku sebelumnya sempat datang ke kantor untuk menanyakan keberadaan YR. Sang istri mengira YR menjalankan tugas dari kantor, sedangkan BP3MI juga tidak mengetahui keberadaan pelaku.
Lebih lanjut, pihaknya sepenuhnya melimpahkan proses hukum pada aparat kepolisian sebagaimana apa yang sudah dilakukan YR.
"Selain itu kantor pusat juga akan memutuskan hukuman dari instansi atas perbuatan pelaku," pungkas Fanny.(nal/antara).
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis