Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Wanita di Pekanbaru Dianiaya Selingkuhan Hingga Tewas
RIAUIN.COM - Seorang wanita inisial TN (43) dianiaya pria berinisial FAR (34) hingga meninggal dunia di rumah pelaku di Jalan Ikan Lele, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Jumat (31/5)
Kapolsek Rumbai AKP Sardianto saat pengungkapan kasus mengatakan, FA memukul korban yang diketahui merupakan selingkuhannya ini dengan sebilah papan. "Pelaku ini merupakan selingkuhan korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan," sebut AKP Sardianto, Kamis (06/06/2024).
Dijelaskannya, aksi penganiayaan hingga berujung kematian itu tersebut bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk memberitahukan bahwa anak mereka sakit. Namun pelaku malah mengusir korban.
Sempat dilerai dengan pihak keluarga, korban pun akhirnya berniat pergi sambil menggerutu. Ia melengos begitu saja saat melewati FAR.
Pelaku FAR yang merasa tersinggung kemudian mengambil sebuah papan dan langsung mengejar korban. Ia mengayunkan kayu tersebut ke belakang kepala korban hingga TN terjatuh ke aspal dan tak sadarkan diri.
"Saat itu adik ipar pelaku sempat menolong korban, dan langsung mencari mobil ambulans serta membawanya ke rumah sakit umum. Sementara pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Kubang," terang Kapolsek.
Usai mendapat perawatan tiga hari di RSUD Arifin Ahmad, akhirnya korban meninggal dunia karena kepalanya yang cidera parah akibat pukulan tersebut.
Ditambahkan Kanitreskrim Polsek Rumbai Ipda Yuli Aryanto, korban dan pelaku sudah memiliki hubungan yang cukup lama dan telah memiliki anak dari hubungan tersebut.
"Anak mereka sudah berusia 12 tahun. Suami korban ini sudah lama mengingatkan agar korban jangan berhubungan dan jumpai lagi pelaku, tapi korban tetap berhubungan dengan pelaku," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO