Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Bandar Narkoba Berambut Gondrong di Kampar Menangis Saat Ditangkap Polda Riau
RIAUIN.COM - Pria berinisial K (41) diamankan Ditnarkoba Polda Riau atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Minggu malam (02/06/2024).
"Pelaku berbadan kekar dan berambut gondrong itu sempat menangis saat ditangkap di rumahnya, Jalan Melati Raya, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, sering terjadi transaksi barang haram di daerah itu," kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (/3/06/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian menemukan plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat kotor 38,3 gram serta pil ekstasi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu ini didapatkan dari seorang pria yang dipanggil Lelek yang saat ini dalam proses penyelidikan. "Hasil penjualan narkotika tersebut juga langsung disetor Lelek melalui proses transfer," terangnya.
K mengaku dari hasil penjualan barang haram tersebut ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
"Selain narkotika, kami juga mengamankan uang tunai Rp14 juta yang merupakan hasil penjualan serta dua unit handphone. Pelaku, barang bukti serta alat komunikasi dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO