Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Uang Hasil Jualan untuk Beli Narkoba
RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Pekanbaru berinisial S (38) dan Y (51) diamankan Polsek Binawidya, Jumat (31/5).
Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat menjelaskan, penangkapan ini didasari laporan polisi hilangnya sepeda motor di Jalan Nagasakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
"Saat pagi hari ini pemilik sepeda motor menyadari dua sepeda motor yang diletakkan di garasi telah raib," sebutnya, Senin (03/06/2024).
Adapun sepeda motor yang berhasil dilarikan pelaku saat itu ialah satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan Honda Beat. Atas kehilangan tersebut, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Binawidya untuk ditindaklanjuti.
"Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami ringkus di dua lokasi yang berbeda," lanjutnya.
Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya yaitu dua buah obeng, dua bilah senjata tajam, linggis, pahat serta kunci pas dengan mata obeng yang ujungnya sudah dipipihkan.
"Berdasarkan laporan polisi yang masuk, pelaku juga melakukan pencurian di Jalan Semangka, Jalan Nagasakti dan Jalan Melati," urai Kompol Asep.
Saat akan diamankan, S yang merupakan otak pelaku berusaha melarikan diri hingga mau tak mau polisi melepaskan timah panas ke kakinya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mencuri untuk mendapatkan uang. Selain itu keduanya juga pengguna narkotika jenis sabu.
Tak hanya pelaku pencurian, Polsek Binawidya turut mengamankan pria berinisial JS yang merupakan penadah barang hasil curian dua pelaku lain.
"Pelaku kami sangkakan atas pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," tambah Kompol Asep.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO