Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Uang Hasil Jualan untuk Beli Narkoba
RIAUIN.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Pekanbaru berinisial S (38) dan Y (51) diamankan Polsek Binawidya, Jumat (31/5).
Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat menjelaskan, penangkapan ini didasari laporan polisi hilangnya sepeda motor di Jalan Nagasakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
"Saat pagi hari ini pemilik sepeda motor menyadari dua sepeda motor yang diletakkan di garasi telah raib," sebutnya, Senin (03/06/2024).
Adapun sepeda motor yang berhasil dilarikan pelaku saat itu ialah satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan Honda Beat. Atas kehilangan tersebut, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Binawidya untuk ditindaklanjuti.
"Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kami ringkus di dua lokasi yang berbeda," lanjutnya.
Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya yaitu dua buah obeng, dua bilah senjata tajam, linggis, pahat serta kunci pas dengan mata obeng yang ujungnya sudah dipipihkan.
"Berdasarkan laporan polisi yang masuk, pelaku juga melakukan pencurian di Jalan Semangka, Jalan Nagasakti dan Jalan Melati," urai Kompol Asep.
Saat akan diamankan, S yang merupakan otak pelaku berusaha melarikan diri hingga mau tak mau polisi melepaskan timah panas ke kakinya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mencuri untuk mendapatkan uang. Selain itu keduanya juga pengguna narkotika jenis sabu.
Tak hanya pelaku pencurian, Polsek Binawidya turut mengamankan pria berinisial JS yang merupakan penadah barang hasil curian dua pelaku lain.
"Pelaku kami sangkakan atas pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," tambah Kompol Asep.(nal/antara).
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis