Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Remaja Pekanbaru Ditangkap di Inhu
RIAUIN.COM - Setelah beberapa hari melarikan diri, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, akhirnya diamankan polisi.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi, Minggu, menjelaskan pria berinisial PNM (33) tersebut diamankan di Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat malam (31/5).
"Pelaku diamankan tim gabungan Polda, Polresta Pekanbaru dan Polsek Lubuk Jaya," sebut Alvin kepada awak media.
PNM bekerja sebagai pengemudi taxi online. Pelaku saat ini sudah berada di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, terjadi tabrak lari yang menelan korban seorang remaja terjadi di Jalan Dr Sutomo tepatnya di Simpang Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Senin (27/5) sekitar pukul 02.40 WIB.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan kecelakaan lalulintas tersebut terjadi antara pengemudi mobil Toyota Calya dengan nopol BG 8055 IIP dengan pengendara sepeda motor dengan nopol BM 6756 AN.
"Mobil tersebut datang dari utara menuju selatan. Di simpang Jalan Kuantan Raya bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Rhazaky (15) yang datang dari arah barat menuju timur," terangnya.
Diduga pengemudi mobil mendahului sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga menabrak korban. Ia kemudian lari dari TKP dan meninggalkan mobilnya begitu saja.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO