Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Jual Narkoba ke Polisi, Dua Pemuda di Kubang Raya Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Dua pemuda berinisial RAM (27) dan AS (25) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga menjual narkotika jenis sabu di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Jumat (24/5).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Jumat, menjelaskan penangkapan awalnya bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pria yang menyediakan diduga sabu di daerah Pekanbaru.
Pihaknya kemudian melakukan undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi target untuk memesan barang haram tersebut sebanyak 150 gram.
"Tim diarahkan target melalui telepon via WhatsApp untuk transaksi dan janjian di Jalan Kubang Raya," terang Manang.
Di lokasi, tampak sebuah mobil dengan nomor polisi B 1520 WGY serta dua pria ini sudah menunggu.
"Tim disuruh memasuki mobil dan saat akan transaksi tersebut kami meringkus pelaku," lanjutnya.
Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah plastik makanan ringan yang ditemukan di lantai mobil. Selain itu tersangka AS juga mengantongi kotak rokok yang berisikan satu paket kecil sabu.
"Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO