Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian buah sawit milik wargaKecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 03.00 dini hari WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pelaku Arip subana (27 tahun) dan Tri Widyanto (27 tahun) diamankan warga saat mencuri buah sawit tersebut.
"Aksi pelaku sudah sangat meresahkan warga sekitar. Atas perbuatan Pelaku maka selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," kata Dodi.
Seusai menerima informasi penangkapan oleh warga, polisi langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling sedikit 1 tahun penjara," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang