Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Kabur ke Aceh, Pembobol Toko Ponsel di Delima Pekanbaru Dibekuk
RIAUIN.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pembobol toko ponsel yang berada di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan.
"(Pelaku, red) inisial MS sudah diamankan. Masih perjalanan dari Aceh Barat ke Pekanbaru sambil dilakukan pengembangan. Pelaku melakukan aksi pencurian juga di Aceh," ungkap Bery, Kamis (21/3/2024).
Diketahui, pembobolan itu terjadi pada Minggu, (17/3/2024) dini hari WIB. Pelaku berhasil membawa kabur puluhan HP baru berbagai merek yang terpajang di dalam etalase. Aksi pelaku terekam kamera CCTV di luar dan di dalam toko.
Akibat kejadian itu, pemilik toko Syahreza Pahlevi (29 tahun) mengalami kerugian mencapai Rp500 juta lebih.
"Pelaku seorang laki-laki menggunakan baju kaos hitam, celana training, menutup wajah dengan kain dan mengendarai mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam," kata Bery, Minggu malam.
Berdasarkan rekaman CCTV, sekira pukul 03.58 WIB pelaku terlihat parkir mundur tepat di depan rolling door sebelah kanan toko tersebut. Kemudian pelaku membuka pintu belakang mobil dan menyalakan las yang diduga menggunakan tabung gas 3 kilogram.
"Pelaku kemudian memotong gembok pintu rolling door, setelah terbuka, pelaku langsung mengambil sejumlah handphone dengan kantong plastik warna hijau. Selanjutnya pelaku kembali ke mobil mengambil besi panjang, lalu pelaku membuka paksa kunci kaca etalase dan memasukkan handphone yang ada di dalam rak ke dalam kantong plastik. Setelah selesai mengambil puluhan handphone, pelaku langsung kabur," beber Bery.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO