Kedapatan Edarkan Narkoba, Residivis Kasus Pencurian Diciduk Polisi
RIAUIN.COM - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengedar narkotika di kawasan Kampung Dalam, Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan pelaku inisial AO merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara pada tahun 2016 lalu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Tersangka AO ini merupakan residivis kasus curat yang divonis pada tahun 2014 lalu dan baru keluar pada tahun 2016 kemaren," jelasnya, Senin, 18 Maret 2024.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang menurut pengakuan tersangka ia beli dari seorang pengedar yang berdiri di pinggir jalan Sago bernama Fare.
"Dimana sabu tersebut menurut pengakuan tersangka akan dijual kembali. Saat ini kita masih memburu bandar yang menjual sabu kepada tersangka," sebutnya.-dnr
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan