• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Tindak Lanjut Laporan PT KTBM, Polda Riau Tahan 2 Petinggi PT TBS dan 2 Lainnya Diperiksa

Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 14:49:14 WIB
Cetak
Polda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menetapkan dua orang tersangka atas laporan yang dilayangkan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) atas PT Tri Bakti Sarimas (TBS). 

Penetapan dua tersangka dari PT TBS tersebut sesuai dengan gelar perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Kedua tersangka yakni BN selaku Direktur Utama dan BH selaku Manager Operasional Planting PT TBS. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2024) menjelaskan, kedua petinggi PT TBS tersebut dilaporkan atas dugaan pencurian atau penggelapan buah sawit milik PT KTBM yang merupakan pemenang lelang. Kebun sawit tersebut terletak di Jalan Kapten Fadilah, Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Anak perusahaan First Resources ini telah membayar uang senilai Rp1,9 triliun kepada negara atas lelang PT TBS yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini, Manajemen PT KTBM masih belum bisa menempati perusahaan tersebut karena masih dikuasai oleh PT TBS. Saat ini, aktifitas pemanenan buah sawit di lahan seluas 17.000 hektare itu masih dilakukan oleh PT TBS. Berdasarkan hal itu, pihak PT KTBM selaku pemenang lelang yang sah membuat laporan ke Polda Riau.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Sementara kami telah menetapkan dua tersangka yakni BN dan BH atas laporan PT KTBM. Keduanya sudah kita tahan. PT KTBM ini sudah menang lelang dan sudah membayar uang senilai Rp1,9 triliun beserta pajaknya, namun hingga saat ini lahan tersebut masih dikuasai oleh PT TBS," ujar Asep.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 372 KUHP dengan ancaman selama-lamanya empat tahun penjara.

Selain dua tersangka tersebut, Kombes Asep mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa secara intensif dua orang lainnya yakni GN yang merupakan Wakil Direktur PT TBS dan Chief Security inisial SI.

"Ini lagi diperiksa lagi dua orang, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegas Asep.

Soal status lahan tersebut, Asep menyebut pihaknya telah memasang plang peringatan di lokasi perkebunan agar aktifitas di lokasi perkebunan tersebut dihentikan sementara. Artinya PT. TBS tidak diperbolehkan melakukan segala aktifitas perkebunan.

"Sebenarnya kita sudah pasang plang dan police line karena lahan tersebut dalam proses penyidikan. Tapi kalau ada kegiatan lagi, orang lain masuk lagi, kepentingannya apa disitu,” ujar Asep.

Ditreskrimum Polda Riau saat ini terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus yang dilaporkan PT KTBM, walaupun pihak PT TBS tengah menempuh jalur hukum dengan menggugat bank BRI.

Soal alasan PT TBS yang saat ini masih menjalani proses gugatan di PTUN Pekanbaru dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap status lelang yang diajukan bank BRI kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Asep menilai itu adalah hal yang berbeda.

"Kalau menggugat seharusnya lahan tersebut tidak boleh ada aktifitas. Mereka mengajukan gugatan PTUN terhadap KPKNL dan gugatan perbuatan melawan hukum ke pihak BRI, jadi tak ada hubungannya dengan pemenang lelang. Hubungan hukumnya bukan antara PT TBS dengan PT KTBM, dia gugat kan bank BRI. Sementara saat ini yang dirugikan adalah PT KTBM selaku pemenang lelang," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 3 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 4 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 5 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 6 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 7 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 8 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 9 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved