Dugaan Korupsi KUR Rp46,6 Miliar, 2 Eks Karyawan BNI Capem Bengkalis Ditahan
RIAUIN.COM - Dua eks karyawan Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (Capem) Bengkalis ditetapkan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau saat ini sedang melakukan penyidikan dan pendalaman kasus dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang merugikan negara hingga Rp46,6 miliar.
Dua tersangka merupakan eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu Bengkalis inisial ER dan DS.
"Kedua tersangka ER dan DS berhasil ditangkap di Pekanbaru tanggal 27 dan 28 Februari 2024. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada 450 debitur perorangan tidak sesuai ketentuan tahun 2020 sampai 2022," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Rabu (28/2/2024) sore.
Nasriadi menjelaskan adapun modus para tersangka tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur, usaha dan aset yang menjadi jaminan. Analisis hanya berdasarkan kelengkapan data yang diberikan pihak ketiga yang diuntungkan atas penyaluran KUR tersebut.
"Terungkap kasus ini saat Trisye Helga Augustine, Kontrol Internal Bank BNI Cabang Dumai, menemukan adanya pemberian KUR tidak sesuai ketentuan," ungkap Nasriadi.
Setelah itu kasus ini dinaikkan ke penyidikan usai ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp46.617.192.219.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan ditahan di Rutan Tahti Polda Riau," pungkas Nasriadi.
Penyidik terus melakukan pendalaman kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan bank besar dan jumlah kerugian negara yang besar.-dnr
Berita Lainnya
Pukul Kepala Korban Pakai Besi Tambal Ban, Pembunuh Abang Kandung di Bengkalis Ditangkap Polisi
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi Masih Selidiki Kematian Guru SD yang Dibakar di Kampar
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Sabu dan 6 Sepeda Motor di Rumah Kosong
Pukul Kepala Korban Pakai Besi Tambal Ban, Pembunuh Abang Kandung di Bengkalis Ditangkap Polisi
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi Masih Selidiki Kematian Guru SD yang Dibakar di Kampar
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Sabu dan 6 Sepeda Motor di Rumah Kosong