• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Sarang Peredaran Narkoba, Axelle di Panam Ditutup Polisi

Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 14:35:57 WIB
Cetak
Ekspos penangkapan pengedar narkoba di Axelle/foto:dnr

RIAUIN.COM - Tempat Hiburan Malam (THM) Axelle di Jalan HR Soebrantas, Panam, ditutup oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini dilakukan karena di Axelle diduga menjadi sarang peredaran narkotika.

Selain itu, THM ini telah melanggar peraturan daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan umum dan peraturan daerah nomor 13 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta Satpol PP Kota Pekanbaru menutup Axelle setelah dilakukan razia beberapa hari lalu.

Saat dilakukan razia dan penggeledahan pada Jumat, 23 Februari lalu, polisi menemukan 108 gram sabu, 1.259 butir ekstasi, 75 butir happy five dan 28 butir serbuk ekstasi dari empat tersangka yang merupakan waiters, lead DJ dan karyawan cleaning service Axelle.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menjelaskan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni YP (35 tahun), JB (26 tahun), APR (41 tahun) dan MK (23 tahun).

"Keempat pelaku diamankan di kos-kosan di Kelurahan Tobek Godang. Dari pengembangan, disita barang bukti ribuan butir pil ekstasi, pil happy five, ratusan gram sabu dan sejumlah plastik besar yang merupakan bekas bungkus sabu. Sebenarnya Ini sindikat jaringan internasional yang khusus mengedarkan narkotika di tempat hiburan malam," kata Kombes Manang, Selasa (27/2/2024).

Dijelaskan Manang, awalnya polisi menangkap JB. Dari pengakuan JB, dia telah berhasil mengedarkan sabu di Axelle kurang lebih sebanyak 4 kilogram.

"JB ini berperan sebagai penjaga gudang termasuk pengedar. Dari tempat penangkapan JB kami menemukan beberapa bungkus sabu yang sudah diedarkan kurang lebih 4-5 kilo yang sudah diedarkan. Kemudian ada beberapa ekstasi juga dan barang bukti sabu yang tersisa sekitar 100 gram," ujar Manang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata diketahui manajemen Axelle ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti di sebuah loker cleaning service tempat hiburan tersebut.

"Manajemennya kini masuk dalam DPO kita. Beberapa waiters, cleaning service dan lead DJ juga terlibat. Peredaran narkotika disini sudah cukup lama karena kami telah mendapatkan informasi dan saat ini sudah terbongkar. Kita tidak akan mentolerir apa bila ada tempat hiburan malam yang terlibat jaringan peredaran narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bahkan akan menutup tempat hiburan yang menyalahgunakan izin dan menjadi sarang narkoba.

"Apabila terjadi penyelewengan, izin bisa kita kirim ke Dinas PKPM dan Investasi untuk dicabut. Tentu hal ini berdasarkan bukti-bukti yang kita temukan," singkatnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun. Selain itu pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.-dnr

 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 3 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 4 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 5 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 6 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 7 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 8 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 9 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved