Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Ditilang Gegara Tanpa Helm, Pemuda Ini Kedapatan Bawa Sabu
RIAUIN.COM - Seorang pemuda inisial SI diamankan karena kedapatan membawa satu paket sabu yang disimpan dalam kantong celananya. Hal ini terungkap ketika petugas kepolisian melaksanakan patroli sore di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Senin (26/2/2024).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan, sore itu personel Gurindam 9 Aipda Ibnu Fajrin dan Bripka Rian Bagus P sedang melaksanakan patroli sore di wilayah Pekanbaru. Saat itu, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm penumpang.
"Petugas kemudian memberhentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, petugas melihat gelagat mencurigakan dari pengendara SI. Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Gurindam 9 dan akhirnya menemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu di kantong belakang sebelah kiri SI," kata Alvin, Selasa (27/2/2024).
Dijelaskan Alvin, saat ini SI telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepada petugas, Alvin memberikan apresiasi karena telah melakukan tugasnya dengan baik. "Kita apresiasi terhadap personil, diluar tugas pokok sebagai fungsi lalu lintas berhasil mengamankan pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sabu," ujar Alvin.
Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO