Ditilang Gegara Tanpa Helm, Pemuda Ini Kedapatan Bawa Sabu
RIAUIN.COM - Seorang pemuda inisial SI diamankan karena kedapatan membawa satu paket sabu yang disimpan dalam kantong celananya. Hal ini terungkap ketika petugas kepolisian melaksanakan patroli sore di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Senin (26/2/2024).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan, sore itu personel Gurindam 9 Aipda Ibnu Fajrin dan Bripka Rian Bagus P sedang melaksanakan patroli sore di wilayah Pekanbaru. Saat itu, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm penumpang.
"Petugas kemudian memberhentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, petugas melihat gelagat mencurigakan dari pengendara SI. Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Gurindam 9 dan akhirnya menemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu di kantong belakang sebelah kiri SI," kata Alvin, Selasa (27/2/2024).
Dijelaskan Alvin, saat ini SI telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepada petugas, Alvin memberikan apresiasi karena telah melakukan tugasnya dengan baik. "Kita apresiasi terhadap personil, diluar tugas pokok sebagai fungsi lalu lintas berhasil mengamankan pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sabu," ujar Alvin.
Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah