Spesialis Pencuri Aki Mobil Komplotan Yudi Gagok Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Tiga orang pelaku spesialis pencuri aki mobil komplotan Yudi Gagok diringkus Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ketiga Komplotan ini diringkus di Kecamatan Malalak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan
Aksi terakhir kompolotan ini terjadi di Jalan Sukarno Hatta tepatnya disamping Bank Riau Kepri Syariah Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Senin (15/01/2024) dini hari WIB. Aksi ini terekam CCTV saat mencuri aki mobil Toyota Fortuner milik salah satu showroom di lokasi itu.
Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhistira menjelaskan, ketiga tersangka adalah Febri Wahyudi alias Yudi Gagok (33 tahun), Wahyudi Abadi alias Wahyu (24 tahun) dan Brittrah Narayna alias Mitra (35 tahun). Aki hasil curian itu dijual oleh pelaku seharga Rp120 ribu rupiah.
"Pelaku Yudi Gagok sempat melarikan diri ke wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku akhirnya diamankan pada 21 Januari 2024 kemarin di wilayah Malalak," kata Renaldy, Rabu (24/1/2024).
Dijelaskan Renaldy, pelaku mencuri aki bertujuan untuk main judi slot dan memenuhi kebutuhan sehari hari. "Untuk main slot juga, pelaku gunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Aksi ini terungkap ketika korban Muha Tendra (36 tahun) melihat alarm CCTV yang terhubung dengan ponsel miliknya berbunyi. Dia lalu mengecek ponselnya dan kemudian berangkat menuju showroom miliknya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.
"Setibanya di showroom korban melihat kap mobil Pajero yang terparkir sudah terbuka. Setelah dicek korban mendapati aku mobil telah hilang. Korban lalu melapor ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah