Spesialis Pencuri Aki Mobil Komplotan Yudi Gagok Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Tiga orang pelaku spesialis pencuri aki mobil komplotan Yudi Gagok diringkus Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ketiga Komplotan ini diringkus di Kecamatan Malalak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan
Aksi terakhir kompolotan ini terjadi di Jalan Sukarno Hatta tepatnya disamping Bank Riau Kepri Syariah Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Senin (15/01/2024) dini hari WIB. Aksi ini terekam CCTV saat mencuri aki mobil Toyota Fortuner milik salah satu showroom di lokasi itu.
Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhistira menjelaskan, ketiga tersangka adalah Febri Wahyudi alias Yudi Gagok (33 tahun), Wahyudi Abadi alias Wahyu (24 tahun) dan Brittrah Narayna alias Mitra (35 tahun). Aki hasil curian itu dijual oleh pelaku seharga Rp120 ribu rupiah.
"Pelaku Yudi Gagok sempat melarikan diri ke wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku akhirnya diamankan pada 21 Januari 2024 kemarin di wilayah Malalak," kata Renaldy, Rabu (24/1/2024).
Dijelaskan Renaldy, pelaku mencuri aki bertujuan untuk main judi slot dan memenuhi kebutuhan sehari hari. "Untuk main slot juga, pelaku gunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Aksi ini terungkap ketika korban Muha Tendra (36 tahun) melihat alarm CCTV yang terhubung dengan ponsel miliknya berbunyi. Dia lalu mengecek ponselnya dan kemudian berangkat menuju showroom miliknya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.
"Setibanya di showroom korban melihat kap mobil Pajero yang terparkir sudah terbuka. Setelah dicek korban mendapati aku mobil telah hilang. Korban lalu melapor ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan