• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Selundupkan 40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal, Warga Pekanbaru Diringkus Polisi

Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 12:55:08 WIB
Cetak
Konpers di Polda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang penyelundup rokok ilegal tanpa cukai dibekuk Direktorat Reserse Khusus Polda Riau. Pelaku berinisial JES (52 tahun) ditangkap pada Sabtu, 23 Desember 2023 sekira pukul 17.00 WIB di sebuah gudang Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Direktur Reserse Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, sebanyak 40.000 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan di lokasi tersebut.

"Rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai provinsi, termasuk Kepulauan Riau, Batam. Yang menarik, rokok ilegal ini tidak dilabeli sebagai rokok berbahaya seperti rokok pada umumnya. Sehingga menjadi ancaman tersendiri karena dapat dengan mudah diperjualbelikan kepada masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku JES dan barang bukti rokok ilegal tersebut akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku," kata Kombes Nasriadi, Kamis (11/1/2024).

Pengungkapan berawal ketika Tim Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau menerima informasi kegiatan pelaku usaha yang memperdagangkan rokok yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian Subdit I melakukan serangkaian penyelidikan atas kebenaran informasi yang diperoleh.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Kasubdit I bersama anggota menemukan adanya gudang penyimpanan rokok ilegal. Tanpa mengulur waktu pelaku JES langsung diamankan tanpa perlawanan," ungkap Nasriadi.

Dijelaskan, modus tersangka memperdagangkan rokok ilegal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang banyak, karena harganya yang murah. Tersangka memperdagangkan rokok ilegal ini kepada pedagang-pedagang kecil atau kaki lima di Kota Pekanbaru. Akibat aksi tersangka, negara mengalami kerugian  sebesar kurang lebih Rp 200 juta.   

"Terhadap pelaku JES disangkakan Pasal 437 ayat (1) juncto Pasal 150 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Permenkes Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved