Gelapkan Uang Pajak Pengusaha Rp2 Miliar, Oknum Konsultan Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang konsultan pajak diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru, karena diduga menggelapkan pajak hingga Rp 2 miliar lebih. Oknum konsultan pajak berinisial S saat ini sudah ditahan Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru setelah memenuhi panggilan penyidik pada pada Kamis, (23/11/2023).
Setelah diperiksa sebagai saksi, kemudian S ditetapkan sebagai tersangka, setelah terpenuhi dua alat bukti yang cukup.
“Benar. Tersangka S saat ini sudah kami tahan, terkait penggelapan pajak senilai dua miliar lebih,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Bery, bahwa S telah menggelapkan pajak seorang pengusaha sawit berinisial YA. YA menitipkan uang pajak kepada S. Namun, belakangan uang tersebut tidak dibayarkan. Setelah YA mendapat laporan dari pihak pajak bahwa dia telah menunggak pajak, dan menumpuk denda hingga Rp4 miliar.
“Jadi pajak korban tidak pernah dibayar oleh tersangka. Bahkan, korban terkena denda pajak hingga Rp4 miliar,” jelas Bery.
Saat ini, kata Bery, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S.
Berita Lainnya
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus