Pelaku Penikaman di Warung Nasi Goreng Dibekuk Polsek Tenayan Raya
RIAUIN.COM - Dendam karena orang tuanya dihina, seorang pria nekat menikam pemuda saat sedang makan nasi goreng bersama istrinya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (32/8/2023) malam.
Pelaku HF (36 tahun) akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya diamankan pada Jumat (1/9/2023) dinihari.
"Motif tersangka karena dendam. Tersangka menganggap korban sudah berbicara keras dengan ibu tersangka tiga hari yang lalu," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri, Minggu (3/9/2023).
Awalnya korban MRH (19) bersama anak dan istrinya sedang makan nasi goreng. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mengayunkan pisau cutter ke bagian belakang tubuh.
"Akibatnya korban mengalami luka Sayatan dan berdarah. Setelah melakukan hal tersebut maka pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya. "Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi