• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 15:09:11 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kerusakan ekosistem hutan di sepanjang aliran Sungai Toro, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, kian mengkhawatirkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan zat kimia berbahaya jenis merkuri. Ancaman kerusakan lingkungan ini terungkap setelah jajaran kepolisian menghentikan operasi tambang liar di kawasan tersebut.

Aktivitas ilegal yang merusak bentang alam Riau ini dihentikan oleh tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Ukui pada Rabu, 15 Juli 2026 petang. Dalam operasi di kawasan hutan Dusun Toro Jaya tersebut, petugas menemukan penggunaan bahan kimia yang berpotensi besar mencemari sumber air warga.

Kepala Seksi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B Siahaan menjelaskan bahwa eksploitasi hutan secara ilegal di wilayah Riau tidak akan dibiarkan karena berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat banyak, terutama akibat paparan limbah beracun.

"Aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini menggunakan merkuri yang sangat berbahaya bagi aliran sungai. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem hutan di Pelalawan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada Sungai Toro," ujar Thomas saat dikonfirmasi pada Jumat, 17 Juli 2026.

Penyelidikan polisi di lapangan menunjukkan bahwa para penambang liar memanfaatkan kawasan hutan lindung yang sulit dijangkau untuk menyembunyikan operasi mereka. Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial di antaranya satu botol merkuri, mesin penyedot, karpet penyaring, serta tiga gumpalan emas hasil penambangan.

Lima orang yang diduga kuat sebagai pekerja tambang langsung dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan mendalam. Mereka adalah MRS (47), BM (57), HPM (49), AH (17), dan RA (15). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka baru mengoperasikan alat tambang tersebut selama tiga hari sebelum akhirnya terdeteksi oleh petugas.

Pihak kepolisian kini tengah memperluas penyelidikan guna memutus rantai pasok dan pendanaan dari aktivitas tambang emas ilegal di Riau ini. Polisi menegaskan fokus penegakan hukum juga diarahkan kepada aktor intelektual di balik perusakan hutan tersebut.

"Kami tidak berhenti pada para pekerja di lapangan. Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan untuk memburu pemodal utama serta penampung emas ilegal yang mendanai operasi perusakan lingkungan ini," kata Thomas.

Atas perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Markas Polres Pelalawan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait undang-undang pertambangan mineral dan batubara, perusakan kawasan hutan, serta undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni

Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang

Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni

Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang

Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
  • 9 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Terkini +INDEKS

BK DPRD Riau Bergerak Selidiki Perseteruan Parisman dan Indra Gunawan Eet

17 Juli 2026
RSUD Petala Bumi Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis Selama Satu Bulan
17 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan Strategi Pemerataan Fasilitas Sekolah untuk Sukseskan Program Makan Bergizi
17 Juli 2026
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
17 Juli 2026
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
17 Juli 2026
Riau Tawarkan Kolaborasi Mitigasi Karhutla dan Restorasi Gambut ke Singapura
17 Juli 2026
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
17 Juli 2026
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
17 Juli 2026
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
17 Juli 2026
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
17 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved