• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pj Walikota Pekanbaru Diminta Berani Revisi Perda Parkir

Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 11:11:44 WIB
Cetak
Ade Hartati Rahmat , Anggota DPRD Riau. | Foto : dokumen

RIAUIN.COM- Penyelesaiaan masalah parkir di Kota Pekanbaru sebenarnya menuntut keberani Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun untuk merevisi Perda Parkir yang diwarisi Walikota Pekanbaru terdahulu Firdaus. Sebab, jika hanya Peraturan Walikota (Perwako) yang diubah tidak menyelesaikan masalah, karena Perwako sifatnya hanya aturan pelaksana tekhnis di lapangan.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru, Ade Hartati Ramhad, belum lama ini. Menurut Ade, Pj Walikota Pekanbaru harus berani mengevaluasi pasal-pasal dalam Perda Parkir yang memungkinkan merugikan daerah.

"Parkir merupakan penyumbang PAD terbesar di Kota Pekanbaru. Dari data BPS tahun 2019, ada 500 ribu kendaraan roda dua di Pekanbaru. Kalau dihitung per hari jumlah kendaraan roda dua yang keluar parkir satu kali Rp2.000, maka satu hari pendapatan dari parkir saja sudah Rp1 miliar, kalau dikalikan 1 bulan sudah Rp30. miliar itu baru dari kendaraan roda dua dengan average satu kali parkir, belum lagi kendaraan roda empat," kata Ade.

Di dalam Perda tersebut disebutkan bahwa parkir dapat dikelola oleh pihak ketiga, dengan jumlah persentase 80 persen untuk pengelola. Sedangkan Pemda hanya mendapat 20 persen dari bagian pendapatan parkir.        

"Angka ini sangat merugikan bagi Pemko Pekanbaru, meski pun dalam Perda tersebut disebutkan pihak ketiga menyediakan semua fasilitas terkait pengelolaan parkir tadi. Tapi kalau Perda Parekir ini bisa diubah, maka tak tertutup kemunginan PAD dari parkir ini bisa lebih besar masuk ke kas daerah, dibanding merubah Perwakonya, karena Perwako hanya aturna teknis yang merupakan turunan dari aturan yang lebih tinggi," ujar Ade.

Jika Perda Parkir yang direvisi, maka konsekwensinya Pemko Pekanbaru dikenakan sanksi wanpretasi. Tapi hal ini  lebih menguntungkan dibanding Pemko Pekanbaru harus menerima PAD parkir yang hanya 20 persen hingga puluhan tahun masa kontrak kerja sama.

"Saya melihat bagaimana kalau kerja sama bisnis to bisnis, bisa melalui BUMD dikelola secara profesional, jadi ketika ada masalah seperti ini pemerintah tidak rugi. Kalau seperti sekarang, pemerintah akan rugi selama masa kontrak berjalan. Lebih baik kita kena penalti tapi PAD bisa kita tata kelola," ucap Ade.

Dikatakan Ade, banyak potensi yang bisa menjadi sumber  PAD Kota Pekanbaru, seperti PAD dari hotel, air bawah tanah, pajak di pusat perbelanjaan, restoran dan sebagainya. Kalau dikelola dengan baik banyak yang dapat dilakukan Pemko Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat.

"Kalau sumber PAD ini bisa dikelola dengan baik berapa anak putus sekolah yang bisa diselamatkan, berapa keluarga kurang mampu, orang sakit bisa dibantu. Belum lagi jalan yang rusak bisa diperbaiki," ujar Ade. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli

Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli

Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 2 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 3 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 4 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 5 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 6 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 7 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 8 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 9 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Terkini +INDEKS

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
21 Juli 2026
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026
Buruh Sawit di Siak Nyaris Diserang Harimau Saat Angkut Hasil Panen dengan Sepeda Motor
21 Juli 2026
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved