Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk, 24,6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita
RIAUIN.COM - Tim Gabungan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Rokan Hilir berhasil mengungkap sindikat jaringan narkotika internasional. Dalam operasi ini 3 orang tersangka berhasil dibekuk. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 24,6 Kg sabu, 16.113 butir pil ekstasi, dan 7.260 butir pil happy five.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengungkap, barang haram itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka dengan tujuan Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (5/8/2023) lalu.
"Tersangka A (25 tahun), GR (29 tahun) dan TIS (23 tahun) dibekuk di tiga lokasi berbeda yakni di Desa Kuala Alam, Kabupaten Bengkalis, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru dan di Taman Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Ketiganya berperan sebagai kurir," kata Bimo, Jumat (18/8/2023).
Saat ditangkap, tersangka A kedapatan membawa 15 bungkus besar sabu dalam dua ransel dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Utama Kuala alam Bengkalis.
"Sabu itu dijemput dari Parit Lapis Muntai Kecamatan Bantan dan akan di bawa ke Kota Pekanbaru. Pengakuannya dia baru menerima upah Rp 500 ribu," terang Bimo.
Kemudian, tersangka GR dibekuk usai pengembangan dari tersangka A. Polisi berhasil menyita 10 bungkus besar sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Saudara Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Keterangan GR, dia mendapat perintah dari seseorang yang tidak dikenal dan dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta rupiah dari cukong diduga warga negara Malaysia.
"Sedangkan untuk tersangka TIS disita 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu. TIS diamankan di sebuah rumah kosong di Jalan Taman karya IX, Kota Pekanbaru. Pengakuannya, dia mendapat perintah dari S (DPO) untuk menjemput paket sabu dengan upah Rp 50 juta. Upah baru diterima Rp 5 juta," pungkasnya.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.-dnr
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang