• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 13:10:46 WIB
Cetak

RIAUIN.COM– Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Sungai Toro, Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan saat sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas PETI di kawasan hutan yang berada di pinggir Sungai Toro. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ukui IPDA Dodo Arifin SH MH bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Polisi kemudian mengamankan lima orang beserta seluruh peralatan yang digunakan untuk menambang.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRS (47), BM (57), HPM (49), AH (17), dan RA (15). Tiga di antaranya berprofesi sebagai petani, sementara dua lainnya masih belum bekerja.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga unit mesin robin, satu botol air raksa (merkuri), satu selang hisap, dua dulang warna hitam, enam lembar karpet, satu elbow, satu jeriken berisi Pertalite, serta tiga pentolan emas yang diduga merupakan hasil penambangan ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah melakukan aktivitas penambangan selama tiga hari. Selama beroperasi, mereka berhasil memperoleh tiga pentolan emas yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahasan SSos menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"PETI bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kawasan hutan dan berpotensi mencemari aliran sungai akibat penggunaan merkuri. Kami akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Thomas.

Dia mengatakan penyidik juga akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemodal maupun penadah hasil tambang ilegal.

"Pengembangan terus dilakukan agar jaringan di balik aktivitas PETI ini dapat diungkap secara menyeluruh," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Saat ini, kelima tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. -mmd


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni

Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni

Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita

KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut

Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
  • 9 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Terkini +INDEKS

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

17 Juli 2026
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
17 Juli 2026
Riau Tawarkan Kolaborasi Mitigasi Karhutla dan Restorasi Gambut ke Singapura
17 Juli 2026
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
17 Juli 2026
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
17 Juli 2026
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
17 Juli 2026
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kuansing, 21 Gram Sabu Disita
17 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
17 Juli 2026
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
17 Juli 2026
Bengkalis dan Pelalawan Picu Lonjakan Kebakaran Lahan di Riau
17 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved