KPK Selidiki Aliran Dana KUD di Kuansing yang Dihimpun Suhardiman Amby untuk Menhut
RIAUIN.COM - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus dugaan suap pelepasan izin kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mulai menyasar pada sumber pendanaan. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah menelusuri dugaan mobilisasi dana dari anggota Koperasi Unit Desa di wilayah Kuansing yang melibatkan jajaran pejabat pemerintah daerah setempat.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Riau karena dana yang diduga dihimpun dari para petani dan anggota koperasi justru digunakan untuk kepentingan pelicin perizinan. Penyidik bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi kunci di daerah untuk memetakan bagaimana mekanisme pengumpulan uang tersebut terjadi di lapangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi dari Pekanbaru, Kamis (16/7/2026), membenarkan bahwa penyidik fokus mendalami peran pihak-pihak yang menjadi penghubung aliran dana. Salah satu pejabat daerah, yakni Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing Fahdiansyah, telah diperiksa intensif terkait posisinya yang diduga kuat sebagai perantara pengumpul uang dari KUD.
"Pemeriksaan terhadap saksi saudara FAH dilakukan untuk mendalami perannya sebagai hub atau perantara ketika bupati melakukan pengumpulan uang-uang dari KUD di Kuansing," kata Budi Prasetyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, uang tunai rupiah yang dikumpulkan dari simpanan atau hasil usaha anggota koperasi tersebut tidak langsung diserahkan. Dana tersebut diduga sengaja dikonversi terlebih dahulu ke dalam mata uang asing berupa dolar Singapura guna menyamarkan transaksi sebelum diserahkan kepada pihak Kementerian Kehutanan.
Upaya pengumpulan dana dari sektor perkebunan dan koperasi di Riau ini diduga kuat berkaitan langsung dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan yang sedang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing. Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby diduga menjadi aktor utama yang menginisiasi pengumpulan dana tersebut untuk diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Uang-uang tersebut dikonversi dalam bentuk dolar Singapura yang kemudian diduga diberikan oleh bupati kepada pihak di Kementerian Kehutanan dalam rangka pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing," ujar Budi Prasetyo menjelaskan modus operandi tersebut.
Skandal ini pertama kali mencuat ke publik setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan adanya pengembalian amplop yang diduga berisi uang dari Suhardiman Amby pada awal Juni lalu. Laporan penolakan gratifikasi tersebut diserahkan ke KPK pada 3 Juli 2026, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengusut tuntas asal-usul uang, termasuk mendalami keterkaitannya dengan kasus suap jabatan yang sebelumnya sudah menjerat sang bupati.
Saat ini, Direktorat Gratifikasi KPK masih memiliki waktu untuk melakukan analisis mendalam mengenai status hukum dari amplop tersebut. Fokus utama penyidik di Riau saat ini adalah memastikan seberapa besar kerugian yang dialami oleh masyarakat penutuh KUD akibat adanya dugaan penarikan dana sepihak untuk keperluan suap tersebut. (*)
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu
Kematian Dokter di Siak Belum Terpecahkan, Polda Riau Dalami Hasil Autopsi
Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera
Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal
Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Polisi Tangkap Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu
Kematian Dokter di Siak Belum Terpecahkan, Polda Riau Dalami Hasil Autopsi
Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera
Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal
Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras