• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera

Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 14:58:22 WIB
Cetak

Ilustrasi

RIAUIN.COM - Kawasan hiburan malam di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali menjadi sasaran empuk peredaran narkotika. Pihak Kepolisian Resor Dumai mencatat adanya tren pergeseran transaksi ke area publik setelah menangkap dua pemuda yang nekat menyimpan puluhan butir pil ekstasi di kawasan parkir pusat kuliner dan hiburan di Dumai Kota.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (15/7/2026) dini hari tersebut memperpanjang daftar panjang kasus narkoba di Riau. Pihak kepolisian meringkus MDR (32) dan AI (24) saat sedang bersiap mengedarkan puluhan butir pil haram tersebut di area parkir belakang Pujasera Pagi Malam, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung.

Kepala Seksi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo saat dikonfirmasi pada Rabu siang membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Petugas di lapangan bergerak cepat setelah menerima laporan berkala dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi hiburan malam tersebut.

"Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Lius Mulyadin langsung bergerak melakukan pengintaian. Ketika kedua pelaku lengah, petugas langsung menyergap mereka di atas kendaraan," kata Zaini Waluyo.

Meskipun saat penggeledahan badan petugas sempat tidak menemukan barang terlarang, polisi yang jeli kemudian memeriksa kendaraan roda dua milik pelaku. Di dalam dashboard sepeda motor matik putih dengan nomor polisi BM 6020 HAC, petugas menemukan sebuah tas selempang hitam.

"Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menyita 78 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 30,40 gram. Obat terlarang bermerek LV tersebut disimpan rapi di dalam pembungkus plastik," lanjut Zaini Waluyo.

Selain menyita puluhan pil ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang yang diduga kuat digunakan untuk memperlancar transaksi. Barang bukti tersebut antara lain dua unit telepon seluler, beberapa plastik klip bening, serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan intensif di Mapolres Dumai, kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka yang siap diedarkan ke para pencari hiburan malam di Dumai. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasok utama yang diduga memanfaatkan jalur laut Riau.

Atas tindakan tersebut, MDR dan AI kini harus mendekam di sel tahanan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal

Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal

Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing

Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 9 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Terkini +INDEKS

Euforia Nobar Piala Dunia 2026 Memuncak, Capella Honda Ingatkan Pengendara Tetap #Cari_Aman

15 Juli 2026
Ekskavator Amfibi Dikerahkan, Pemkot Pekanbaru Targetkan Sungai Sail Bebas Sumbatan
15 Juli 2026
Polres Dumai Tangkap Dua Pemuda, 78 Butir Ekstasi Disita di Area Parkir Pujasera
15 Juli 2026
Kas Daerah Pekanbaru Raup Rp 11,9 Juta dari Denda Buang Sampah Sembarangan
15 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
Polda Riau Soroti Dampak Kerusakan Ekosistem Pesisir Rohil Akibat Perambahan Mangrove Ilegal
15 Juli 2026
Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing
15 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi Anggaran untuk Naikkan Insentif Kader Posyandu
15 Juli 2026
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin
15 Juli 2026
Inhu Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak, 8 Titik Panas Terdeteksi di Riau
15 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved