• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 12:14:33 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau memperketat pengawasan kawasan hutan di Kabupaten Kampar pasca-pembongkaran tempat pengolahan kayu tanpa izin di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri. Langkah ini diambil guna menekan laju kerusakan ekosistem di Bumi Lancang Kuning akibat maraknya pembalakan liar yang menyasar area penyangga hutan lindung.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Kepolisian Resor Kampar dan Satuan Brimob tersebut menjadi bagian dari evaluasi besar terhadap jalur distribusi kayu ilegal. Dalam penindakan di lapangan, aparat menghentikan aktivitas pembelahan log yang tidak dilengkapi dokumen sah dan langsung menyegel seluruh fasilitas penggergajian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro saat ditemui di Pekanbaru, Jumat (17/7/2026), menyatakan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada hilir atau tempat penampungan hasil hutan. Pihaknya kini tengah memetakan hulu pergerakan para pembalak liar yang merusak kelestarian alam Riau.

"Kami menerapkan strategi penegakan hukum lingkungan yang menyeluruh dari hulu hingga ke hilir melalui program Green Policing. Ini bukan sekadar menangkap pekerja di lapangan, melainkan memutus rantai pasok dan mengejar pemodal utama yang merusak masa depan ekologi daerah ini," ujar Kombes Pol Ade Kuncoro.

Menurut Ade, komitmen ini merupakan penjabaran langsung dari instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk membersihkan wilayah hukum Riau dari mafia kehutanan. Seluruh pekerja yang tertangkap tangan sedang mengolah kayu bulat langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Secara terpisah, Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian menjelaskan, penyidik telah menetapkan seorang pria berinisial DAS (28) sebagai tersangka. Pemuda tersebut diidentifikasi memiliki peran strategis sebagai pengawas operasional di lokasi kilang kayu tersebut.

"Tersangka DAS bertanggung jawab mengoordinasi pekerja dan mengatur alur pemrosesan batang kayu bulat di lokasi. Sementara itu, aktor intelektual atau pemilik utama fasilitas berinisial LFW kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan terus kami buru keberadaannya," kata AKBP Teddy Ardian.

Dari penggerebekan tersebut, kepolisian menyita logistik pendukung operasional dalam jumlah besar. Berdasarkan pendataan penyidik, total barang bukti yang disita meliputi 780 batang kayu olahan siap edar, 14 gelondongan kayu bulat berukuran besar, serta empat unit mesin gergaji selendang.

Petugas juga menyita satu mesin pengasah, satu unit gergaji mesin penumbang, satu mesin robin, dua tabung gas, dua unit aki, serta dua jeriken berisi bahan bakar solar yang digunakan untuk menggerakkan mesin produksi. Seluruh material bernilai ekonomi tinggi tersebut kini disita sebagai barang bukti kejahatan kehutanan.

Atas perbuatannya, DAS dijerat memakai Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Tersangka diancam hukuman kurungan penjara paling singkat satu tahun dan maksimal lima tahun, serta denda pidana mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2,5 miliar. (Bil)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved