PNS di Pekanbaru Korban Hipnotis, Uang Rp 70 Juta di Bank Raib
Pekanbaru, Beritasatu.com - Seorang ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu instansi pemerintahan di Kota Pekanbaru menjadi korban hipnotis. Akibat aksi hipnotis itu, wanita berusia 53 tahun ini mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.
Peristiwa hipnotis itu terjadi di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang berada di jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru.
Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhista membenarkan adanya peristiwa hipnotis itu. Katanya, saat ini korban telah membuat laporan polisi.
"Benar adanya laporan korban hipnotis yang terjadi di depan Kantor BKD Riau. Saat ini laporannya masih kita selidiki," ucap Renaldy, Kamis (10/08/2023) sore.
Dijelaskan Renaldy, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/8/2023) sekira pukul 09.00 WIB. "Korban yang diketahui seorang PNS didatangi seorang tak dikenal, menanyakan dimana Gedung Guru," katanya.
Setelah menunjukan Gedung Guru, korban dijumpai seorang perempuan yang ingin menukarkan uang dolar. Tak lama kemudian datang satu mobil Avanza hitam yang mengajak korban untuk menukarkan uang dolar.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah untuk mengambil buku tabungan dan dibawa ke Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri di Jalan Sudirman. Saat di Bank tersebut rekening korban dikuras dengan kerugian kurang lebih Rp 70 juta," terangnya.
Berdasarkan Rekaman CCTV, kata Renaldy, pelaku diduga berjumlah empat orang. "Saat ini Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan, pendalaman dan memburu pelaku kasus hipnotis tersebut," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah