Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
PNS di Pekanbaru Korban Hipnotis, Uang Rp 70 Juta di Bank Raib
Pekanbaru, Beritasatu.com - Seorang ibu Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu instansi pemerintahan di Kota Pekanbaru menjadi korban hipnotis. Akibat aksi hipnotis itu, wanita berusia 53 tahun ini mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.
Peristiwa hipnotis itu terjadi di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang berada di jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru.
Kanit Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhista membenarkan adanya peristiwa hipnotis itu. Katanya, saat ini korban telah membuat laporan polisi.
"Benar adanya laporan korban hipnotis yang terjadi di depan Kantor BKD Riau. Saat ini laporannya masih kita selidiki," ucap Renaldy, Kamis (10/08/2023) sore.
Dijelaskan Renaldy, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/8/2023) sekira pukul 09.00 WIB. "Korban yang diketahui seorang PNS didatangi seorang tak dikenal, menanyakan dimana Gedung Guru," katanya.
Setelah menunjukan Gedung Guru, korban dijumpai seorang perempuan yang ingin menukarkan uang dolar. Tak lama kemudian datang satu mobil Avanza hitam yang mengajak korban untuk menukarkan uang dolar.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah untuk mengambil buku tabungan dan dibawa ke Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri di Jalan Sudirman. Saat di Bank tersebut rekening korban dikuras dengan kerugian kurang lebih Rp 70 juta," terangnya.
Berdasarkan Rekaman CCTV, kata Renaldy, pelaku diduga berjumlah empat orang. "Saat ini Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan, pendalaman dan memburu pelaku kasus hipnotis tersebut," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO