Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Kasus Ledakan Kilang Minyak di Dumai, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
RIAUIN.COM - Empat bulan paska ledakan kilang minyak di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Kota Dumai, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka.
Ditreskrimum Polda Riau rencana akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka pekan depan. "Mungkin paling lama minggu depan kita gelarkan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Kamis (10/8/2023).
Dalam kasus ini, Ditreskrimum telah memeriksa 31 saksi terkait ledakan yang mencederai 10 orang karyawan PT KPI tersebut.
"Dari fakta-fakta yang kita kumpulkan saat ini, kita sudah mengarah kepada peristiwa pidana. Kemudian mengarah kepada siapa-siapa yang diduga pelaku. (Tersangkanya, red) akan kita sampaikan setelah kita laksanakan gelar perkara penetapan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, beberapa waktu lalu.
Soal ada dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut, Kombes Asep menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kalau sudah menetapkan tersangka, baru nanti kita akan sampaikan apakah itu disengaja atau lalai," bebernya.
Seperti diketahui, kompresor steam milik PT KPI RU II Kota Dumai meledak pada Sabtu (1/4/2023). Dalam insiden itu, sepuluh pekerja dikabarkan mengalami luka-luka.-dnr
Berita Lainnya
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha