Kasus Ledakan Kilang Minyak di Dumai, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
RIAUIN.COM - Empat bulan paska ledakan kilang minyak di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Kota Dumai, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka.
Ditreskrimum Polda Riau rencana akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka pekan depan. "Mungkin paling lama minggu depan kita gelarkan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Kamis (10/8/2023).
Dalam kasus ini, Ditreskrimum telah memeriksa 31 saksi terkait ledakan yang mencederai 10 orang karyawan PT KPI tersebut.
"Dari fakta-fakta yang kita kumpulkan saat ini, kita sudah mengarah kepada peristiwa pidana. Kemudian mengarah kepada siapa-siapa yang diduga pelaku. (Tersangkanya, red) akan kita sampaikan setelah kita laksanakan gelar perkara penetapan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, beberapa waktu lalu.
Soal ada dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut, Kombes Asep menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kalau sudah menetapkan tersangka, baru nanti kita akan sampaikan apakah itu disengaja atau lalai," bebernya.
Seperti diketahui, kompresor steam milik PT KPI RU II Kota Dumai meledak pada Sabtu (1/4/2023). Dalam insiden itu, sepuluh pekerja dikabarkan mengalami luka-luka.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah