Tiga Pelaku Pencurian di Komplek PT PHR Rumbai Ditangkap
RIAUIN.COM - Tiga pria diamankan karena diduga telah melakukan pencurian di Kompleks Sawit PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jalan Paus Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Rabu (5/7/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, ketiga pelaku yakni Tomi, Sugiarto, Jonwesli Marpaung langsung diamankan personel Polsek Rumbai Pesisir.
"Ada kesalahpahaman antara karyawan PHR (menuduh seseorang bahwa pelaku pencurian, namun tdk dapat dibuktikan). Berkaitan ada peristiwa pencurian TV di wilayah PHR. Untuk pelaku sudah diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir," kata Andrie, Kamis (6/7/2023).
Kejadian berawal ketika malam itu
terjadi kesalahpahaman antara sekuriti PT PHR dengan karyawan pemadam PHR bernama Yoga terkait dengan peristiwa pencurian TV di Komplek PHR.
"Terhadap kesalahpahaman tersebut, Yoga datang ke Polsek Rumbai Pesisir untuk mengadukan tentang pencemaran nama baik," kata Andrie.
Namun, tuduhan itu tidak terbukti dimana tersangka sebenarnya dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir.
"Tuduhan tersebut tidak terbukti sehingga Yoga dapat menerima dan tidak jadi membuat laporan," terangnya.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita 1 unit televisi 45 inch, 2 kamera, 1 laptop dan 1 kamera yang sudah rusak.
"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar