Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tiga Pelaku Pencurian di Komplek PT PHR Rumbai Ditangkap
RIAUIN.COM - Tiga pria diamankan karena diduga telah melakukan pencurian di Kompleks Sawit PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jalan Paus Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Rabu (5/7/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, ketiga pelaku yakni Tomi, Sugiarto, Jonwesli Marpaung langsung diamankan personel Polsek Rumbai Pesisir.
"Ada kesalahpahaman antara karyawan PHR (menuduh seseorang bahwa pelaku pencurian, namun tdk dapat dibuktikan). Berkaitan ada peristiwa pencurian TV di wilayah PHR. Untuk pelaku sudah diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir," kata Andrie, Kamis (6/7/2023).
Kejadian berawal ketika malam itu
terjadi kesalahpahaman antara sekuriti PT PHR dengan karyawan pemadam PHR bernama Yoga terkait dengan peristiwa pencurian TV di Komplek PHR.
"Terhadap kesalahpahaman tersebut, Yoga datang ke Polsek Rumbai Pesisir untuk mengadukan tentang pencemaran nama baik," kata Andrie.
Namun, tuduhan itu tidak terbukti dimana tersangka sebenarnya dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir.
"Tuduhan tersebut tidak terbukti sehingga Yoga dapat menerima dan tidak jadi membuat laporan," terangnya.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita 1 unit televisi 45 inch, 2 kamera, 1 laptop dan 1 kamera yang sudah rusak.
"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO