Tiga Pelaku Pencurian di Komplek PT PHR Rumbai Ditangkap
RIAUIN.COM - Tiga pria diamankan karena diduga telah melakukan pencurian di Kompleks Sawit PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jalan Paus Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Rabu (5/7/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, ketiga pelaku yakni Tomi, Sugiarto, Jonwesli Marpaung langsung diamankan personel Polsek Rumbai Pesisir.
"Ada kesalahpahaman antara karyawan PHR (menuduh seseorang bahwa pelaku pencurian, namun tdk dapat dibuktikan). Berkaitan ada peristiwa pencurian TV di wilayah PHR. Untuk pelaku sudah diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir," kata Andrie, Kamis (6/7/2023).
Kejadian berawal ketika malam itu
terjadi kesalahpahaman antara sekuriti PT PHR dengan karyawan pemadam PHR bernama Yoga terkait dengan peristiwa pencurian TV di Komplek PHR.
"Terhadap kesalahpahaman tersebut, Yoga datang ke Polsek Rumbai Pesisir untuk mengadukan tentang pencemaran nama baik," kata Andrie.
Namun, tuduhan itu tidak terbukti dimana tersangka sebenarnya dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir.
"Tuduhan tersebut tidak terbukti sehingga Yoga dapat menerima dan tidak jadi membuat laporan," terangnya.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita 1 unit televisi 45 inch, 2 kamera, 1 laptop dan 1 kamera yang sudah rusak.
"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah