Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk, Bawa Kabur Laptop dan HP
RIAUIN.COM - Pelaku pencurian spesiali rumah kosong ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (11/6/2023) malam.
Tersangka bernama Heri Zulfikar (44) diamankan di rumahnya Jalan Cempedak, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukti Raya, AKP Syafnil mengatakan, peristiwa pencurian dengan pemberatan di rumah kosong itu terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Bahana Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Korbannya warga bernama M Aulia Ikram. Saat itu korban yang baru sampai di rumah melihat kondisi kamar dalam keadaan berantakan dan jendela kamar sudah di rusak oleh pelaku," kata Syafnil, Rabu (14/6/2023).
Setelah dilakukan pengecekan, 1 unit laptop, 1 handphone android telah raib, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bukit Raya. Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi