• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Riau, 9 Tersangka dan 39 Calon PMI Ilegal Diamankan

Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 13:39:45 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau menginterogasi tersangka TPPO/foto:Humas Polda Riau

RIAUIN.COM - Polisi kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Operasi TPPO yang dilaksanakan sejak 5 hingga 11 Juni 2023 ini berhasil mengungkap 4 kasus dengan menetapkan 9 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin mengatakan, 4 kasus itu di ungkap Direktorst Reserse Kriminal  diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau sebanyak 2 kasus, Polres Bengkalis 1 kasus dan Polres Dumai 1 kasus.

"Dari keempat kasus ini turut diamankan 39 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
39 calon PMI ilegal ini 10 orang berasal dari NTB, 3 dari Jawa Tengah, 10 dari Jawa Timur, 3 dari Sulawesi Barat, 2 Sumatera Utara, 9 dari Lampung, 1 dari Sulawesi Selatan dan 1 lagi dari Kalimantan Tengah," kata Nandang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dibeberkan Nandang, pada kasus pertama yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau diamankan satu tersangka SZL (38).

"Pada Kamis, 8 Juni 2023 sekira pukul 11.20 WIB, Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau menggerebek tempat penampungan PMI menemukan ada 3 orang calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia," kata Nandang.

Kemudian, kasus kedua diungkap pada Jumat 9 Juni 2023 di wilayah Rupat Kabupaten Bengkalis dengan menetapkan dua tersangka yakni SD (31) dan SSN(40).

"Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi akan ada pemberangkatan PMI melalui Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dengan mengunakan 1  unit mobil. Kemudian Tim menunggu di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan Kecamatan Dumai Barat dan menemukan mobil tersebut sedang antri untuk masuk kapal penyeberangan," beber Nandang.

Usai diperiksa, pengemudi mobil inisial SD bersama serta 4 calon PMI ilegal asal Lampung dan Sumut yang sebelumnya di tampung di Wisma Teng Kota Dumai dan akan diberangkatkan ke Malaysia dengan mengunakan Speedboat.

"SS memungut biaya Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per orang dan mengaku sudah beberapa kali mengantarkan calon PMI ilegal," kata dia.

Lanjut, perkara ketiga ditangani oleh Polres Bengkalis. Dalam perkara ini, diamankan 3 orang tersangka dan 28 calon PMI ilegal dari berbagai daerah. Tiga tersangka yang diamankan yakni MAH (33), HH (42) dan HK (39).

"Pada 5 Juni 2023 Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya 28 PMI di Wisma Resty yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Seluruh PMI itu diamankan di Mako Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Terakhir pengungkapan TPPO Oleg Polres Dumai. Pada pengungkapan ini diamankan 5 calon PMI ilegal dan 3 orang tersangka. Ketiga tersangka yang diamankan yakni IA (30), SA (30) dan SN (29).

"Pada Kamis, 8 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB, Satgas TPPO Polres Dumai mengamankan 2 orang pelaku SA dan IA yang sedang mengantar calon PMI ilegal ke penampungan sementara dengan menggunakan sepeda motor.

Kedua tersangka diperintah oleh Joker yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sindikat ini mematok tarif sebesar Rp 5,5 juta kepada calon PMI ilegal.

"Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 Jo Pasal 83 UU nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.-dnr
 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Siswanto Nasabah BRK Syariah Cabang Pasir Pengaraian Bawa Pulang Honda ADV 160 dari Program Bedelau

14 September 2026
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Batang Tuaka Inhil
14 September 2026
Pemprov Riau Tembus 170 Kali Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Jaga Stok Pangan
14 September 2026
BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau
13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved