Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Sembilan Tersangka Beserta Ratusan Kilo Sabu dan Uang Rp3,3 M Disita Polda Riau
RIAUIN.COM – Sembilan tersangka pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang bekerja sama dengan Polres Dumai pada Rabu, (12/5/2023) lalu.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 168,89 kilogram sabu dan 11.712 butir ekstasi. Selain itu, turut disita uang tunai Rp3,3 milyar.
Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal kepada media, Senin (12/6/2023) menjelaskan, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan dalam 7 kasus yang berbeda.
"Barang bukti ini berhasil kita sita dari 7 kasus. Dimana, 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai, sementara 3 kasus dengan 4 tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelas M Iqbal.
Kata dia, berawal pada Rabu (12/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 6,36 kilogram sabu dari seorang tersangka berinisial AB (42), warga Provinsi Jawa Timur.
Saat itu AB sedang berada di dalam kamar kos-kosan di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
"Lima hari berselang, tepatnya pada Kamis (17/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai kembali mengamankan 180,34 gram sabu dan 1.577 pil ekstasi dari seorang tersangka berinisial WS (42), warga Provinsi Sumatera Utara dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pulau Mampu, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan," jelas Iqbal.
Pada Selasa (30/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai menyita 124,99 sabu bersama 2 tersangka berinisial RT (50) warga Kabupaten Meranti dan AS (29) warga Kota Dumai dari 3 TKP berbeda.
Ketiga lokasi itu yakni, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Jalan Nelayan Laut, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
"Tak berhenti sampai disitu, sebanyak 8 kilogram sabu kembali diamankan pada Senin (5/6/2023) dari seorang tersangka berinisial MZ (31) warga Kabupaten Aceh Timur. MZ diamankan disekitar areal pelabuhan penyeberangan Selingsing Kojon, Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai," beber Iqbal.
Kemudian, Ditresnarkoba Polda Riau juga mengamankan 2,74 kilogram sabu dari seorang tersangka berinisial RA (38) warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kota Pekanbaru, Senin (29/5/2023) lalu.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengamankan 11,64 kilogram sabu dan 10.135 butir pil ekstasi dari tersangka berinisial RS (31) warga Kota Pekanbaru.
"RS diamankan saat sedang berada di Jalan Sempurna, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Jumat (2/6/2023) lalu," kata dia.
Lima hari berselang, Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengamankan 14,96 kilogram sabu dari dua tersangka asal Kabupaten Sumatera Barat berinisial YEP (35) dan YEN (22) di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
"Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan ini," pungkasnya.
Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolres Dumai dan terancam hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(*)
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis