Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Berstatus DPO Bripka Andry Menghilang, Polda Riau Terus Mencari
RIAUIN.COM - Keberadaan personil Brimob Batalyon B Pelopor, Bripka Andry Darma Irawan usai statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih misteri.
Bripka Andry masuk dalam daftar DPO Bid Propam Polda Riau usai mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Selain itu Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 58 hari terhitung sejak 7 Maret hingga saat ini.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyebut pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Bripka Andry.
"Perkembangan masih sama, masih menghilang," kata Johanes, Sabtu (10/6/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin menjelaskan, terkait surat DPO, pihaknya telah mengirim tembusan ke seluruh jajaran Polri.
"Masih dalam pencarian dan sudah terbit DPO-nya. Tentunya kalau sudah terbit DPO semua jajaran akan ditembuskan," kata Nandang.
Setelah sekian lama tidak masuk dinas, tiba-tiba Bripka Andry membuat curhatan di media sosial soal permintaan uang hingga Rp 650 juta kepada Kompol Petrus Hottiner Simamora. Cuitan yanh diposting Bripka Andry itu langsung viral.
Terkait dugaan permintaan uang oleh Kompol Petrus juga sudah diproses secara tegas oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Bahkan Kompol Petrus sudah dimutasi dan dicopy dari jabatannya sebagai Danyon.
Tidak hanya dicopot, Kompol Petrus juga ditahan oleh Propam Polda Riau bersama 7 anggota Brimob lainnya.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tutur Nandang.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis