Berstatus DPO Bripka Andry Menghilang, Polda Riau Terus Mencari
RIAUIN.COM - Keberadaan personil Brimob Batalyon B Pelopor, Bripka Andry Darma Irawan usai statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih misteri.
Bripka Andry masuk dalam daftar DPO Bid Propam Polda Riau usai mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Selain itu Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 58 hari terhitung sejak 7 Maret hingga saat ini.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyebut pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Bripka Andry.
"Perkembangan masih sama, masih menghilang," kata Johanes, Sabtu (10/6/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin menjelaskan, terkait surat DPO, pihaknya telah mengirim tembusan ke seluruh jajaran Polri.
"Masih dalam pencarian dan sudah terbit DPO-nya. Tentunya kalau sudah terbit DPO semua jajaran akan ditembuskan," kata Nandang.
Setelah sekian lama tidak masuk dinas, tiba-tiba Bripka Andry membuat curhatan di media sosial soal permintaan uang hingga Rp 650 juta kepada Kompol Petrus Hottiner Simamora. Cuitan yanh diposting Bripka Andry itu langsung viral.
Terkait dugaan permintaan uang oleh Kompol Petrus juga sudah diproses secara tegas oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Bahkan Kompol Petrus sudah dimutasi dan dicopy dari jabatannya sebagai Danyon.
Tidak hanya dicopot, Kompol Petrus juga ditahan oleh Propam Polda Riau bersama 7 anggota Brimob lainnya.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tutur Nandang.-dnr
Berita Lainnya
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi