• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Oknum Jaksa di Rohil Diduga Selingkuh, Ini Penjelasan Kejati Riau

Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 11:39:29 WIB
Cetak
Gedung Kejati Riau/foto:Humas

RIAUIN.COM - Viral di media sosial (Medsos) oknum jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan oleh istrinya berselingkuh. Sang wanita diketahui inisial DH, merupakan istri dari SA.

Menanggapi informasi tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Bambang Heripurwanto menjelaskan oknum jaksa itu inisial SA yang bertugas di Kejari Rohil.

Disampaikan Bambang, oknum Jaksa tersebut menikah dengan DH pada tahun 2004 lalu di Kabupaten Kampar.

"Perjalanan rumah tangga (keduanya) sering terjadi pertengkaran," ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima Riauin.com, Jumat (26/5/2023) pagi.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Untuk menghindari pertengkaran tersebut, kata Bambang, pada rentang waktu 2015-2016, Jaksa SA menyerahkan harta kepada istrinya. Diantaranya, 1 unit rumah di Kota Pekanbaru, dan sebidang tanah di Manggala Jonson.

SA juga menerima kiriman uang yang jumlahnya bervariasi antara Rp5 sampai 10 juta. Lalu SA menjual tanah terletak di Desa Kabun Rokan Hulu dengan nilai sekitar Rp170 juta dan diserahkan setengahnya kepada DH sekitar Rp80 juta.

"Satu unit mobil Honda Jazz warna Putih dengan Nopol BM 1397 AX, dan mobil tersebut menurut keterangan DH telah digadaikan kepada orang lain dengan inisial D senilai Rp50 juta," sebut Bambang.

Lanjut pada 4 Maret 2018, Desy melaporkan Jaksa SA ke Kejati Riau. Adapun laporannya terkait dugaan SA menikah dengan orang lain.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, pemeriksaan ditutup karena laporan pengaduan tersebut dicabut oleh DH pada tanggal 3 Agustus 2018 dengan menyatakan bahwa SA tidak benar menikah dengan seorang perempuan dengan inisial P. 

"DH juga menyebut, SA selama bertugas di Kejari Rohil tinggal di rumah saudaranya yang bernama inisial A di Kecamatan Bagansiapiapi," lanjut Bambang.

Empat tahun berselang, tepatnya bulan Februari 2022, Desy kembali buat laporan. Kali ini laporan disampaikan ke Polres Rohil. Laporan itu kemudian diselesaikan dengan mediasi.

"Namun tidak tercapai kesepakatan karena DH meminta uang sejumlah Rp1,7 miliar yang tidak dapat disanggupi SA," ungkap Bambang.

Lalu, pada tanggal 11 Juli 2022, Jaksa SA melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru. Gugatan itu telah diputus pada tanggal 7 November 2022 dengan amar putusan pada pokoknya memberikan izin kepada SA untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap DH.

Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Agama Pekanbaru pada 22 Desember 2022 PT Agama menjatuhkan putusan pada pokoknya.

"Tergugat (DH, red) mengajukan Kasasi (masih proses Kasasi)," tegas Bambang.

Saat SA mengajukan gugatan perceraian, DH kemudian melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau. "Kemudian dilakukan mediasi namun tidak tercapai kesepakatan karena DH meminta uang sejumlah Rp2 miliar yang tidak dapat disanggupi SA," imbuh Bambang.

Pada 15 Februari 2023, DH kembali melaporkan kembali SA ke Bidang Pengawasan Kejati Riau dengan laporan perselingkuhan dengan wanita lain. DH dalam keterangannya, sebut Bambang, hanya meminta hak yang sudah disepakati sebesar Rp1,7 miliar. Jika tidak bisa disanggupi, SA diminta agar proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bahwa terhadap laporan pengaduan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau," pungkas Bambang.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi

Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Siswanto Nasabah BRK Syariah Cabang Pasir Pengaraian Bawa Pulang Honda ADV 160 dari Program Bedelau

14 September 2026
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Batang Tuaka Inhil
14 September 2026
Pemprov Riau Tembus 170 Kali Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Jaga Stok Pangan
14 September 2026
BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau
13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved