• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Kliennya Merasa Terancam, Pengacara Laporkan WNA ke Polsek Rumbai Pesisir

Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023 22:16:09 WIB
Cetak
Taufik and Partners usai membuat laporan di Polsek Rumbai Pesisir/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) inisial RC dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru karena diduga telah melakukan upaya intimidasi kepada seorang warga.

Kuasa hukum pelapor, Taufik SH MH dan Anton Lee SH MH dari Kantor Hukum Law Office Taufik and Partners, usai membuat laporan di Polsek Rumbai Pesisir, Sabtu (20/5/2023) siang menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima Polsek Rumbai Pesisir nomor LP/B/70/V/2023/SPKT/Polsek Rumbai Pesisir/Polresta Pekanbaru/Polda Riau.

Dijelaskan Taufik, kliennya melaporkan perihal itu karena takut, terganggu dan merasa terancam dengan kehadiran sejumlah preman yang diduga dikerahkan oleh terlapor ke tempat usaha dan kediamannya. Mereka juga mengancam akan datang kembali ke lokasi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Kami selaku kuasa hukum dari klien kami melaporkan salah satu WNA inisial RC. Yang mana terlapor diduga telah melakukan intimidasi, intervensi dan berbuat sesuatu yang tidak menyenangkan yang terjadi pada bulan Maret lalu," kata Taufik.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Mereka pertama datang kurang lebih 25 orang. Kalau klien kita tidak keluar bertemu dengan mereka, maka akan datang dengan jumlah massa dua kali lipat dari saat itu," sambung Taufik.

Kata Taufik, RC diduga telah memobilisasi sejumlah preman untuk melakukan intimidasi. Hal itu mereka lakukan karena ingin menguasai secara pisik terhadap tempat usaha kliennya dengan alasan telah melakukan perjanjian kontrak.

Sementara kliennya, sebut Taufik hanya mengikat kontrak dengan A. Dalam kontrak tersebut tidak ada tertulis nama RC.

"Kita kan tau WNA tidak segampang itu melakukan usaha di negara kita Indonesia, jelas aturannya. Kalau memang RC telah memiliki kontrak kerjasama dengan klien kita, kami meminta dia agar melakukan upaya hukum untuk menggugat, bukan cara-cara premanisme," tantang Taufik.

"Tapi yang mereka lakukan ini adalah cara-cara yang bertentangan dengan undang-undang atau peraturan di negara kita," lanjut dia.

Awalnya, kata Taufik, segerombolan orang tanpa ada identitas datang melakukan penekanan kepada kliennya di tempat usaha dan rumahnya. Di tempat usaha itu mereka ingin melakukan penguasaan secara fisik.

"Dia (RC) hanya mengaku sebagai pengontrak lahan tersebut. Sementara secara fakta yuridisnya, perjanjian klien kami sama dia tidak ada," tegas Taufik.

Lanjut Taufik, RC mangaku telah mengontrak tempat daur ulang ban bekas dimana lokasi tersebut akan dijadikan tempat proses minyak alternatif untuk pencampur aspal.

"Tapi sampai saat sekarang, usaha itu sudah tutup berhubung mereka dalam usaha itu terjadi konflik internal," tutur dia.

Namun, kata taufik, RC ini adalah warga negara asing. Yang menjadi pertanyaan, kenapa WNA bisa membuka usaha di Indonesia khususnya Pekanbaru?

"Kita nggak tau nih, apakah visanya sebagai pelancong, sebagai pelaku usaha atau sekedar bekerja. Dalam undang-undang imigrasi nomor 6 tahun 2011 jelas kriteria WNA bisa tinggal di Indonesia itu diterangkan seperti apa," ungkap Taufik.

Taufik juga meminta agar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau melalui Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk segera melakukan pengecekan terhadap visa dan izin tinggal RC, karena diduga telah melanggar undang-undang keimigrasian.

Dia mengungkap, RC sudah menetap dan berada di Indonesia lebih kurang selama 5 tahun belakangan.

"Lebih kurang 5 tahun dia tinggal di Indonesia. Biasanya WNA kapasitasnya sebagai apa di Indonesia ini. Wajib dia melapor sekali setahun atau sekali sebulan ke Kantor Imigrasi," kata dia.

Taufik kembali menegaskan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut termasuk Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru.

"Karena ini menyangkut Warga Negara Asing yang leluasa tinggal di Indonesia dan melakukan intimidasi ke warga negara Indonesia sendiri," pungkasnya.-dnr
 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor

Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS

Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih

Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama

Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW

Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor

Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved