• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Kliennya Merasa Terancam, Pengacara Laporkan WNA ke Polsek Rumbai Pesisir

Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023 22:16:09 WIB
Cetak
Taufik and Partners usai membuat laporan di Polsek Rumbai Pesisir/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) inisial RC dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru karena diduga telah melakukan upaya intimidasi kepada seorang warga.

Kuasa hukum pelapor, Taufik SH MH dan Anton Lee SH MH dari Kantor Hukum Law Office Taufik and Partners, usai membuat laporan di Polsek Rumbai Pesisir, Sabtu (20/5/2023) siang menjelaskan, laporan tersebut sudah diterima Polsek Rumbai Pesisir nomor LP/B/70/V/2023/SPKT/Polsek Rumbai Pesisir/Polresta Pekanbaru/Polda Riau.

Dijelaskan Taufik, kliennya melaporkan perihal itu karena takut, terganggu dan merasa terancam dengan kehadiran sejumlah preman yang diduga dikerahkan oleh terlapor ke tempat usaha dan kediamannya. Mereka juga mengancam akan datang kembali ke lokasi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Kami selaku kuasa hukum dari klien kami melaporkan salah satu WNA inisial RC. Yang mana terlapor diduga telah melakukan intimidasi, intervensi dan berbuat sesuatu yang tidak menyenangkan yang terjadi pada bulan Maret lalu," kata Taufik.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Mereka pertama datang kurang lebih 25 orang. Kalau klien kita tidak keluar bertemu dengan mereka, maka akan datang dengan jumlah massa dua kali lipat dari saat itu," sambung Taufik.

Kata Taufik, RC diduga telah memobilisasi sejumlah preman untuk melakukan intimidasi. Hal itu mereka lakukan karena ingin menguasai secara pisik terhadap tempat usaha kliennya dengan alasan telah melakukan perjanjian kontrak.

Sementara kliennya, sebut Taufik hanya mengikat kontrak dengan A. Dalam kontrak tersebut tidak ada tertulis nama RC.

"Kita kan tau WNA tidak segampang itu melakukan usaha di negara kita Indonesia, jelas aturannya. Kalau memang RC telah memiliki kontrak kerjasama dengan klien kita, kami meminta dia agar melakukan upaya hukum untuk menggugat, bukan cara-cara premanisme," tantang Taufik.

"Tapi yang mereka lakukan ini adalah cara-cara yang bertentangan dengan undang-undang atau peraturan di negara kita," lanjut dia.

Awalnya, kata Taufik, segerombolan orang tanpa ada identitas datang melakukan penekanan kepada kliennya di tempat usaha dan rumahnya. Di tempat usaha itu mereka ingin melakukan penguasaan secara fisik.

"Dia (RC) hanya mengaku sebagai pengontrak lahan tersebut. Sementara secara fakta yuridisnya, perjanjian klien kami sama dia tidak ada," tegas Taufik.

Lanjut Taufik, RC mangaku telah mengontrak tempat daur ulang ban bekas dimana lokasi tersebut akan dijadikan tempat proses minyak alternatif untuk pencampur aspal.

"Tapi sampai saat sekarang, usaha itu sudah tutup berhubung mereka dalam usaha itu terjadi konflik internal," tutur dia.

Namun, kata taufik, RC ini adalah warga negara asing. Yang menjadi pertanyaan, kenapa WNA bisa membuka usaha di Indonesia khususnya Pekanbaru?

"Kita nggak tau nih, apakah visanya sebagai pelancong, sebagai pelaku usaha atau sekedar bekerja. Dalam undang-undang imigrasi nomor 6 tahun 2011 jelas kriteria WNA bisa tinggal di Indonesia itu diterangkan seperti apa," ungkap Taufik.

Taufik juga meminta agar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau melalui Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk segera melakukan pengecekan terhadap visa dan izin tinggal RC, karena diduga telah melanggar undang-undang keimigrasian.

Dia mengungkap, RC sudah menetap dan berada di Indonesia lebih kurang selama 5 tahun belakangan.

"Lebih kurang 5 tahun dia tinggal di Indonesia. Biasanya WNA kapasitasnya sebagai apa di Indonesia ini. Wajib dia melapor sekali setahun atau sekali sebulan ke Kantor Imigrasi," kata dia.

Taufik kembali menegaskan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut termasuk Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru.

"Karena ini menyangkut Warga Negara Asing yang leluasa tinggal di Indonesia dan melakukan intimidasi ke warga negara Indonesia sendiri," pungkasnya.-dnr
 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik

Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap

Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik

Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap

Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap

DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun

Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung

Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 3 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 4 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 5 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 6 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 7 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 8 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 9 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved