Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Kena Dor, Pelaku Jambret Istri Polisi Ditangkap di Desa Kualu
RIAUIN.COM - Seorang Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Riau usai melakukan aksi jambret.
Aksi jambret itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Tambusai Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (15/5/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nandang, Rabu (17/5/2023).
Pelaku berinisial GS alas Wan Kancil (25), merupakan residivis kasus Curanmor dihadiahi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Ia dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena melawan petugas dan mencoba kabur saat dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditangkap," kata Nandang.
Dijelaskannya, korban jambret itu merupakan istri dari Personil Dit Polairud Polda Riau (Bhayangkari) meninggal dunia usai dirawat intensif di UGD Rumah Sakit Arifin Achmad karena mengalami pendarahan otak usai terjatuh dari motornya.
"Usai kejadian, korban rawat intensif di UGD RSU Arifin Ahmad hingga hari Selasa (16/5/2023). Namun nyawa korban tidak tertolong lagi, korban dinyatakan meninggal dunia," sebut Nandang.
Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, Wan Kancil dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis