Kena Dor, Pelaku Jambret Istri Polisi Ditangkap di Desa Kualu


Rabu, 17 Mei 2023 - 19:58:32 WIB
Kena Dor, Pelaku Jambret Istri Polisi Ditangkap di Desa Kualu Tersangka/foto:Humas Polda Riau

RIAUIN.COM - Seorang Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Riau usai melakukan aksi jambret.

Aksi jambret itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Tambusai Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (15/5/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nandang, Rabu (17/5/2023).

Pelaku berinisial GS alas Wan Kancil (25), merupakan residivis kasus Curanmor dihadiahi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Ia dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena melawan petugas dan mencoba kabur saat dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditangkap," kata Nandang.

Dijelaskannya, korban jambret itu merupakan istri dari Personil Dit Polairud Polda Riau (Bhayangkari) meninggal dunia usai dirawat intensif di UGD Rumah Sakit Arifin Achmad karena mengalami pendarahan otak usai terjatuh dari motornya.

"Usai kejadian, korban rawat intensif di UGD RSU Arifin Ahmad hingga hari Selasa (16/5/2023). Namun nyawa korban tidak tertolong lagi, korban dinyatakan meninggal dunia," sebut Nandang.

Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, Wan Kancil dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr