Tikam Istri Sampai Sekarat, Pria di Tenayan Raya Diciduk
RIAUIN.COM- Pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (14/5/2023).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, tersangka Siprianus Zalogo (41) menganiaya istrinya Liahati Zamili (30) di rumahnya Jalan Budi Bakti Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya pada Jumat (23/12/2022) lalu.
"Awalnya pelaku berniat mengajak anaknya pulang, namun anaknya menolak. Tak terima anaknya menolak pulang, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam baju dan mengancam anaknya. Saat itu anaknya itu langsung berlari kearah ibunya," ujar Bagus, Senin (15/5/2023).
Melihat pelaku berlari mengejar anaknya itu, korban pun langsung menghalangi pelaku. Ketika itu juga pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kiri, kening, tangan dan kaki korban dengan mengunakan Pisau sangkur.
"Korban terluka parah dan dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Selanjutnya keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.-dnr
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani