Tikam Istri Sampai Sekarat, Pria di Tenayan Raya Diciduk


Senin, 15 Mei 2023 - 10:28:56 WIB
Tikam Istri Sampai Sekarat, Pria di Tenayan Raya Diciduk Tersangka/foto:Humas Polsek Tenayan Raya

RIAUIN.COM- Pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (14/5/2023).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, tersangka Siprianus Zalogo (41) menganiaya istrinya Liahati Zamili (30) di rumahnya Jalan Budi Bakti Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya pada Jumat (23/12/2022) lalu.

"Awalnya pelaku berniat mengajak anaknya pulang, namun anaknya menolak. Tak terima  anaknya menolak pulang, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam baju dan mengancam anaknya. Saat itu anaknya itu langsung berlari kearah ibunya," ujar Bagus, Senin (15/5/2023).

Melihat pelaku berlari mengejar anaknya itu, korban pun langsung menghalangi pelaku. Ketika itu juga pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kiri, kening, tangan dan kaki korban dengan mengunakan Pisau sangkur.

"Korban terluka parah dan dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Selanjutnya keluarga korban  melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.-dnr