Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Polresta Pekanbaru Tahan Puluhan Penjahat, Tersangka Curat Terbanyak
RIAUIN.COM - Total 41 tersangka ditahan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan jajaran. Semua tersangka ditahan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau lebih dikenal C3.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengungkapkan, seluruh tersangka diamankan pada waktu Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023 dan usai operasi gabungan tersebut.
"Kami mengamankan 6 pelaku Curas, 27 pelaku Curat dan 8 pelaku Curanmor," kata Jefri, Jumat (12/5/2023) di halaman depan Mapolresta Pekanbaru.
Dijelaskannya, seluruh pengungkapan itu merupakan hasil kerja keras Polresta Pekanbaru dan jajaran yang diawali dengan terungkapnya 15 laporan.
"Ini adalah hasil kerja keras dari Satuan Reserse dan Unit Serse Polresta Pekanbaru. Berawal dari 15 laporan polisi, kemudian berhasil kita ungkap laporan-laporan lainnya. Barang bukti yang kita amankan 34 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya,"ungkap Jefri.
Paska Ops Ketupat Lancang Kuning 2023, Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap 5 laporan dengan menahan 3 orang tersangka dari 4 lokasi kejahatan.
Sebelum itu, seluruh Polsek dan jajaran pada Ops Ketupat Lancang Kuning 2023 berhasil mengungkap 11 laporan dengan mengamankan 10 orang tersangka.
"Barang bukti 16 kendaraan bermotor. Paska Operasi Ketupat, jajaran Polsek Polresta Pekanbaru mengungkap 20 laporan kasus kejahatan dan menahan 24 tersangka," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis