Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Pasien di RS Ibnu Sina Pekanbaru
RIAUIN.COM - Polisi memburu pelaku pelecehan pasien di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina, Pekanbaru. Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (6/5/2023) kemarin.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu pelaku.
"Benar laporan sudah diterima, penanganan perkaranya ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku saat ini dalam pengejaran oleh Satreskrim," kata Jefri, Kamis (11/5/2023).
Kuasa hukum korban Ali Akbar Siregar mengatakan, perlakuan tersebut dilakukan petugas kerohanian saat korban inisial d menjalani perawatan di ruang inap.
"Dugaan pelecehan seksual yang kita laporkan ini, terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru. Saat kejadian, kondisi klien kami tengah lemah dan tidak berdaya," kata Ali, Kamis (11/5/2023).
Saat itu terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang bertugas sebagai petugas kerohanian. Entah apa kepentingan terduga pelaku masuk kedalam ruang inap tempat korban dirawat. Namun saat itu ia seolah-olah tengah memberi perawatan terhadap korban yang antara sadar dan tidak.
"Keadaan pasien ketika itu tengah lemah. Pelecehan yang dilakukan mulai dari meraba-raba hingga ke organ vital korban," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis