Tawarkan ST Rp800 Ribu, Mucikari Mami Oliv Terciduk di Kamar Hotel
RIAUIN.COM - Seorang mucikari bernama Mami Oliv (35) ditangkap polisi karena kedapatan telah menjajakan sejumlah wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dan pesan WhatsApp.
Mami Oliv ditangkap saat berada kamar 225 di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Jum'at (28/4/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, Mami Oliv sudah berprofesi sejak setahun yang lalu dan telah menjajakan hingga 6 orang pekerja sek komersial (PSK).
"Bekerja dari tahun 2022. Jajakannya kurang lebih 5 sampai 6 orang," kata Andrie, Senin (1/5/2023).
Andrie menjelaskan, awalnya, polisi mendapatkan informasi terkait pria yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk tamu hotel. Atas informasi itu, kemudian, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan ke Hotel Winstar yang dimaksud.
"Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar 225 dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Sunggul alias Mami Oliv yang saat itu sedang menawarkan seorang perempuan kepada tamu hotel," terang Andrie.
Berdasarkan pengakuan Mami Oliv, untuk satu kali kencan short time (ST) dia mematik tarif Rp800 ribu kepada pelanggan.
"Dari tarif itu, Mami Oliv mengaku mendapat komisi Rp300 ribu. Selanjutnya Mami Oliv diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Mami Oliv dijerat pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis