Amankan Arus Mudik, Polresta Pekanbaru Patroli di Pelabuhan Sei Duku
RIAUIN.COM - Menciptakan rasa aman bagi pemudik, Polresta Pekanbaru melalui Polsek SKP melaksanakan giat pengawasan serta pengamanan keberangkatan dan kedatangan kapal speed boat di pelabuhan Sei Duku, Pekanbaru, Senin (24/4/2023).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian mengatakan, kegiatan ini termasuk dalam agenda Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023 dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran 1444 H/2023 M.
"Giat dimaksud bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Pekanbaru yang melaksanakan mudik, baik yang akan berangkat maupun yang akan kembali," kata Jefri Ronald, Senin (24/4/2023).
Kegiatan itu didukung oleh 15 personil dan dipimpin langsung Kapolsek SKP AKP Sardianto dengan Kapos Yan Pelabuhan Sei Duku Ipda Indra.
"Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah terciptanya rasa aman dan tentram bagi masyarakat yang datang dan pergi selama pelaksaan arus mudik lebaran 1444 H/2023 M," jelasnya.
Selai itu kata Jefri, operasi ini juga bermanfaat untuk meminimalkan Kemungkinan terjadinya Curat, Curas, dan Curanmor (C3).-dnr
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta